PRESS RELEASE BUPATI BELITUNG TERKAIT COVID-19, 10 MEI 2019

0
555

 

BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM

Assalamu’alaikum Wr.Wb.,

Masyarakat Belitung yang saya cintai dan saya banggakan,

Puji syukur dipanjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dengan rahmat dan karuniaNya kita masih dapat menjalankan aktifitas sesuai dengan tugas, fungsi, peran, tanggungjawab yang diamanatkan kepada kita semua, dalam keadaan sehat wal’afiat.

Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-Saudari, Seluruh Masyarakat Belitung yang diberkahi Allah SWT.

Hari ini, Minggu, 10 Mei 2020, perkenankan saya, H. Sahani Saleh, S.Sos, selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, menyampaikan kembali laporan terkini terkait penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung.

Diinformasikan bahwa BENAR, pasien positif, Covid-19 ke-5 (Kelima) di Pulau Belitung dan ke-29 (Kedua Puluh Sembilan) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan identitas sebagai berikut:

Pasien 750/Laki-laki/61 Tahun/ODP/KTP Bekasi, Bekerja di Dusun Air Batu, Desa Air Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Belitung Timur.

        Pasien 750 merupakan salah satu dari 74 (Tujuh Puluh Empat) penumpang pesawat Sriwijaya yang terbang dari Jakarta menuju Tanjungpandan, pada Tanggal 6 April 2020, selanjutnya  yang bersangkutan menuju ke salah satu mess/penginapan Perusahaan Tambang di Dusun Air Batu, Desa Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur untuk menjalani swaisolasi selama 14 hari, dan melanjutkan pekerjaan di daerah tersebut. Pada Tanggal 29 April 2020, pa sien 750 datang ke RSUD dr. H. Marsidi Judono untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19, guna mendapat rujukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Dan sebagai persyaratan dari maskapai pesawat terbang, dengan tujuan melakukan perjalanan pulang kembali ke tempat tinggalnya di daerah Bekasi, bahwa yang bersangkutan benar-benar bebas dari gejala dan skrining rapid test Covid-19 non reaktive. Namun, setelah dilakukan rapid test, didapatkan hasil Reaktive, sehingga pasien 750 langsung diisolasi di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung untuk dilakukan pengambilan swab tenggorokan pada Tanggal 4 Mei 2020 dan 5 Mei 2020. Kemudian spesimen swab dikirim untuk uji PCR ke Puslitbangkes Biomedis dan Tehnologi Dasar Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada hari Rabu, 6 Mei 2020.

Saat ini, pasien 750 sedang menjalani isolasi hari ke-12 di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dengan kondisi sehat tanpa gejala apapun terkait penyakit Covid-19, namun yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit komorbid hipertensi terkontrol dan minum obat teratur.

Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-Saudari, Seluruh Masyarakat Belitung yang diberkahi Allah SWT.

        Bahwa, hari Sabtu, Tanggal 9 Mei 2020, kita telah menerima informasi yang melegakan dari Puslitbangkes Biomedis dan Tehnologi Kesehatan Dasar Kemenkes RI di Jakarta, terkait hasil pemeriksaan uji PCR 12 (Dua Belas) tabung specimen swab tenggorokan yang dikirim pada hari Rabu, 6 Mei 2020, milik 5 (Lima) pasien lainnya yang hasilnya sebagai berikut:

  1. Pasien 138/44 Tahun/Perempuan/Tes ke-7 (Ketujuh) dan ke-8 (Kedelapan), Hasil Swab Inkonklusive Negatif (belum dapat disimpulkan);
  2. Pasien 750/61 Tahun/Laki-laki/Tes ke-1 (Kesatu) dan ke-2 (Kedua), Hasil Swab Positif;
  3. Pasien 791/41 Tahun/Laki-Laki/Negatif;
  4. Pasien 825/33 Tahun/Laki-Laki/Negatif;
  5. Pasien 843/61 Tahun/Perempuan/Negatif;
  6. Pasien 848/22 Tahun/Laki-laki/Negatif.

Dengan keluarnya hasil tersebut, terkait pasien positif Covid-19 terakhir dari Cluster 034, yaitu Pasien 138 yang merupakan pasien positif Covid-19 ke-6 (Keenam) di Kabupaten Belitung Belum dapat dinyatakan sembuh. Karena 2 (Dua) specimen uji PCR swab tenggorokan dengan hasil, 1 (Satu) specimen dengan hasil negatif dan 1 (Satu) specimen  dengan hasil inkonklusive (belum dapat disimpulkan).

        Kemudian, dari 4 (Empat) pasien ODP yang terdiri atas, 1 (Satu) orang ODP Rapid Test Reaktive petugas kesehatan RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, 1 (Satu) ODP Rapid Test Reaktive Tahanan Polres, 1 (Satu) ODP Rapid Test Reaktive anggota Brimob dan 1 (Satu) ODP usia diatas 60 (Enam Puluh) Tahun yang telah menjalani proses isolasi di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dan hasil uji PCR swab tenggorokan Negatif, dan seluruhnya sudah dipulangkan.

        Sampai hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung, khususnya pada RSUD dr. H. Marsidi Judono telah menangani total 891 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu) pasien yang terdiri dari 5 (Lima) pasien positif Covid-19 (3 sembuh), 24 (Dua Puluh Empat) PDP, 120 (Seratus Dua Puluh) ODP dan 742 (Tujuh Ratus Empat Puluh Dua) OTG. Dan sedang merawat pasien diisolasi sebanyak 3 (Tiga) orang, yang terdiri dari 2 (Dua) Pasien Positif dan 1 (Satu) Pasien ODP Rapid Test Reaktive.

Bapak-bapak, Ibu-ibu, Masyarakat Belitung yang dimuliakan Allah SWT,

Kondisi ini menyebabkan Kabupaten Belitung harus menunda dulu situasi daerah kembali ke Zona Hijau Covid-19, karena saat ini gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung masih merawat 2 (Dua) pasien positif, yaitu Pasien 138 yang merupakan Cluster 034, dan Pasien 750 yang merupakan Cluster baru. Pasien 750 adalah pasien positif Covid-19 Imported Case kedua di Kabupaten Belitung.

        Dihimbau kepada siapa saja masyarakat yang merasa pernah berada dalam satu ruangan, satu perjalanan dalam moda transportasi yang sama, pernah berinteraksi atau terjadi kontak dalam jarak dekat  kepada pasien 750 untuk segera menghubungi petugas tracking Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung atau Kabupaten Belitung Timur, untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku demi menghindari dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-Saudari, Seluruh Masyarakat Belitung yang diberkahi Allah SWT.

Harapan kita semua teriring doa, semoga tidak ada lagi penambahan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Belitung. Demikian disampaikan, agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, waspada, dan senantiasa menjalankan seluruh instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung untuk mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya dan ikhtiar kita bersama dalam memutus rantai penularan Covid-19.