Pemerintah Kabupaten Belitung Sosialisasikan HET Gas LPG 3 Kg

0
1142

Pemerintah Kabupaten Belitung Sosialisasikan HET Gas LPG 3 Kg

Tanjungpandan- Dalam rangka memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg khususnya di Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung melaksanakan Sosialisasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Belitung, pada Hari Selasa, (21/5/2019)

Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos. saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan untuk rencana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Kabupaten Belitung merupakan hasil kajian dari harga subsidi ditambahkan dengan biaya trasportasi sebab Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) belum ada di Kabupaten Belitung.

“Selain subsidi, harga tersebut sudah ditambahkan dengan biaya transport, untuk itu sebelum kebijakan HET ini ditetapkan dan disebarkan oleh Pemerintah maka harus dikaji dan ditelaah baru disosialisasikan. Setelah ada komitmen bersama dari semua unsur, barulah kebijakan penetapan HET Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Belitung ditandatangani”, jelas Bupati.

Menurut Bupati Belitung, upaya yang dilakukan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam pengelolaan energi yang merupakan skala prioritas bagi Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat di Kabupaten Belitung.

Dijelaskan oleh Kabag Perekonomian dan Pembangunan, Bakrie Hauriyansyah, SE bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg ditingkat Pangkalan sebesar Rp.22.500/tabung untuk wilayah daratan Pulau Belitung dengan rincian Kecamatan Membalong, Sijuk, Badau dan Tanjungpandan. Sementara itu untuk, Kecamatan Selat Nasik, Pulau Seliu yang berada diluar daratan Pulau Belitung ditetapkan sebesar Rp.23.500,-/tabung, sedangkan untuk HET di Pulau terjauh yakni Pulau Sumedang ditetapkan sebesar Rp.24.500,-/tabung. (Harga ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belitung nomor: 188.45/237/Kep/V/2019)

“HET yang ditetapkan tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan agen LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Belitung dan juga di Kabupaten Belitung Timur”, tambah Bakrie.

Senada dengan Bupati Belitung, Bakrie mengatakan untuk harga tersebut dapat disesuaikan dengan HET di Pulau Bangka, apabila nantinya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sudah ada di Kabupaten Belitung, jadi gas curah yang sebelumnya dari Pertamina Palembang didistribusikan ke Pulau Bangka dapat langsung dikirimkan ke Pulau Belitung tanpa tambahan biaya transportasi lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Region Manager Domestic Gas II Pertamina Palembang, Teddy Bariadi menyampaikan bahwa memang hingga saat ini Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) belum ada di Pulau Belitung sehingga pendistribusiannya harus mampir ke SPBE di Pulau Bangka dan membutuhkan biaya transport tambahan Rp. 6.600,- diluar harga subsidi karena diangkut menggunakan kapal selama 72 jam.

“Untuk membangun SPBE diperlukan membutuhkan modal 10 sampai 15 miliar dan Pertamina tidak bisa bangun sendiri dan harus bersama mitra” jelas Teddy.

Kegiatan yang diikuti oleh para agen LPG 3 Kg di Kabupaten Belitung tersebut, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn.,M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Belitung, unsur Forkopimda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta stakeholders terkait.(FW)