BUPATI BELITUNG LAUNCHING PROGRAM SIM-PKB

0
515

Tanjungpandan__Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos melaunching program Sistem Informasi Manajemen Pengujian  Kendaraan  Bermotor  (SIM-PKB) Terintegrasi, Jum’at (24/01/2020) bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung.

Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM-PKB) adalah  suatu  sistem  yang  berbasiskan pada  sebuah  Sistem  Informasi Manajemen, sehingga mempunyai fungsi-fungsi yang lengkap dalam implementasinya. Adapun tujuan utama  dikembangkannya  program SIM-PKB  ini  adalah  untuk  memberikan  layanan yang lebih cepat, transparan dan akurat di sisi layanan publik.

Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos dalam sambutannya, menyambut baik dilaunchingnya program SIM-PKB di Kabupaten Belitung. ‘’Dengan dilauchingnya Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM-PKB), kini kendaraan jasa angkutan di Negeri Laskar Pelangi harus lebih gencar melakukan pengujian kelayakan kendaraan. Terutama pemilik kendaraan tersebut, harus melakukan pengujian atau pengecekan secara rutin. Apalagi Belitung sekarang ini adalah daerah pariwisata, yang sangat berhubungan dengan arus penumpang dan jasa angkutan’’, ujarnya.

Menurut Bupati, yang prioritas dalam SIM-PKB ini, bukan hanya mesin kendaraan saja, namun fisik kendaraan secara keseluruhan, maupun emisi kendaraan tersebut, lantaran hal ini juga berhubungan dengan polusi udara. “Kendaraan bisa dikatakan layak jalan, karena masing-masing kendaraan itu punya standar dan emisinya, kalau sudah hitam emisinya, pasti bermasalah, pasti ada komponen-komponen yang bermasalah’’, jelasnya.

Lebih lanjut, kata Bupati, dengan adanya sistem ini tentu sangat mempercepat pengujian kendaraan alias memangkas birokrasi SKM-PKB ini. Pengujian kendaraan sekarang sudah tidak dilakukan secara manual seperti pengujian kendaraan layak pakai terdahulu. Namun data SIM-PKB ini sudah terintegrasi atau terpadu secara langsung ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Program ini tentunya akan sangat berguna sebagai bentuk memudahkan pelayanan kepada pemilik kendaraan dalam uji kelayakan. Apalagi seluruh pelayanan dan data kendaraan milik pengendara, secara langsung bisa tersimpan di server”, pungkas Sahani.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, M. Ubaidillah mengatakan, program ini pada prinsipnya, terintegrasi antara daerah ke pusat. Artinya pusat bisa langsung mengontrol berapa banyak kendaraan-kendaraan yang di manfaatkan untuk usaha-usaha angkutan atau jasa angkutan tersebut, sehingga nanti bisa menjadi data. ‘’Semua sistem menggunakan online dan servernya di pusat secara langsung. Istilahnya kami mengirimkan data pemohon pemilik kendaraan ke pusat, pusat yang memproses dan kemudian di kirim kembali kepada kami untuk di cetak”, jelasnya.

Kata, Ubaidillah, fungsi dari SIM-PKB ini untuk mengetahui layak atau tidaknya kendaraan tersebut dipergunakan. Kartu SIM-PKB ini hanya berlaku satu tahun. Setelah melakukan pengujian ulang, petugas penguji kendaraan di Belitung, hanya melakukan pengecekan dan kemudian mencetak kartu dan satu lembar dokumen yang dipegang oleh pemilik kendaraan. “Proses SIM-PKB ini, terbilang cukup singkat dibandingkan dengan proses yang lama. Sebab pada proses uji kendaraan mobil yang lama, harus mencatat secara manual dan melakukan pengecekan kembali”, tambah Ubaidillah.

Acara launching turut  dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE, M.Si, perwakilan unsur Forkominda Kabupaten Belitung, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dan undangan lainnya.***dk