Satgas Terpadu Untuk Tertibkan Bahan Makanan Berbahaya di Kabupaten Belitung Segera Dibentuk

0
500

Tanjungpandan- Banyak dari individu mungkin tidak sadar bahwa makanan yang dikonsumsi setiap hari sekarang ini kandungannya sudah bermacam macam, baik yang sudah terlegalisasi pun kadang kandungannya dapat mengurangi kesehatan apalagi yang tidak, untuk itu perlu ada strategi yang terpadu dari Pemerintah Kabupaten Belitung bersama BPOM serta unsur Kepolisian dalam upaya menertibkan bahan makanan berbahaya, khususnya dilingkup masyarakat hingga sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si. dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Belitung, pada hari Rabu, (26/02/2020).

Dijelaskan Wabup bahwa penertiban bahan makanan berbahaya perlu segera dilakukan secara kolaborasi dan terpadu, salah satunya dengan membentuk Tim Pengawasan Terpadu. “Jika melihat Peraturan bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPOM Nomor 43 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya Yang Disalahgunakan Dalam Pangan, jelas sekali kita harus membentuk Tim Pengawasan Terpadu sampai ke level Kabupaten”

Menurut Wabup tugasnya jelas sekali mulai dari menginventarisasi, melakukan larangan peredaran, pengambilan sampel dan selanjutnya, “Jadi Dinas Kesehatan tidak bergerak sendiri karena didalamnya ada bidang peternakan, penegak hukum dan BPOM sebagai anggota”, ujar Wabup.

Arahan  Wabup agar  segera membentuk Tim Pengawasan Terpadu, sebab selama ini berbagai upaya  pembinaan secara persuasif hingga pemberian training terkait kebersihan dan sanitasi  terhadap pelaku usaha makanan dan minuman yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung kurang mendapatkan respon aktif.  “Untuk itu segera membentuk Tim Terpadu, kalau bisa pada  minggu pertama dibulan Maret ini”, tegas Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, baik perwakilan peserta dari Polres Belitung, Satpol PP Kabupaten Belitung, Loka POM Belitung, serta Perangkat Daerah terkait senada dengan Wakil Bupati Belitung dan siap untuk memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Memang salah satu tugas kami adalah penegakan Peraturan Daerah  jadi segala sesuatu yang sudah ada di Perda wajib untuk dikawal dan diawasi. Untuk itu kami siap untuk  mendukung upaya penertibanbahan makanan berbahaya khususnya dilingkup sekolah”, jelas Kasat Pol PP Kabupaten Belitung, Azhari, S.IP.

Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepolisian, Loka POM Belitung tersebut, intinya Pemerintah Daerah  bukan menghambat pelaku usaha makan minuman untuk berusaha hanya tetap kebersihan dan kelayakan dari bahan baku hingga penyajian makanan harus menjadi fokus utama, sehingga kesehatan masyarakat terus meningkat dan bebas dari resiko penyakit. (FW)