Pemkab Belitung Sambut Kunker Komisi I DPRD Bangka Barat

0
618

 

Tanjungpandan__Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belitung terkait pembahasan produk hukum tentang purna bhakti Kepala Desa. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Belitung, Bakri Hauriansyah, SE, bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung, Kamis, (24/9/2020).

Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Naim mengatakan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kunker ini, disamping sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi juga ingin belajar dan sharing, khususnya terkait dengan pelaksanaan Perbup tentang Purna Bhakti Kepala Desa. “Terima kasih atas sambutannya, mohon saran dan masukannya, khususnya berkenaan dengan tujuan pelaksanaan kunker ini”, ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Belitung, Bakri Hauriansyah, SE, dalam sambutannya menyambut baik kunjungan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat ke Kabupaten Belitung dan berharap kunjungan ini dapat memberikan pencerahan terkait maksud dan tujuan yang diharapkan. “Silahkan nantinya agar kita bisa bertanya dan berdiskusi terkait hal-hal yang ingin diketahui. Kami siap untuk memberikan penjelasan terkait apa-apa yang ingin diketahui. Mudah-mudahan nantinya kita bisa sama-sama belajar”, ujar Bakri.

Dalam kesempatan ini, Bakri juga menyampaikan paparan singkat terkait selayang pandang Kabupaten Belitung, diantaranya terkait 3 (tiga) sektor unggulan Kabupaten Belitung menyangkut bidang pariwisata, perhubungan, serta perikanan dan kelautan. Disamping itu, terkait program-program inovatif Pemerintah Kabupaten Belitung yang difokuskan pada beberapa bidang prioritas pemerintahan Kabupaten Belitung. “Program-pogram inovatif ini kami berikan istilah sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Belitung, sebagai contoh program SIMPOR (Sistem Informasi Manajemen dan Olahraga) yang merupakan salah satu program bidang pendidikan. Istilah tersebut diambil dari salah satu nama tanaman khas Belitung, yakni: Daun Simpor”, jelasnya.

Selanjutnya, berkenaan dengan Produk hukum mengenai tunjangan purna bhakti Kades di Kabupaten Belitung sebagaimana telah diatur dalam Perbup Nomor 9 tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Tunjangan Aparat Pemerintahan Desa. “Nantinya secara teknis bisa dijelaskan secara lebih rinci oleh OPD terkait dan silahkan menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui”, pungkasnya.

Turut hadir dalam acara, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belitung, Marzuki, S.IP, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dan undangan lainnya.