Deklarasi Desa Cerucuk sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) Tahun 2023

0
421

Badau, Prokopim Setda Kab. Belitung – Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Indikator ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos saat menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Cerucuk Kecamatan Badau Tahun 2023, Selasa (30/05/2023), bertempat di halaman Kantor Desa Cerucuk.

Bagi Pemerintah Kabupaten Belitung, kesehatan masyarakat merupakan inti dari keberhasilan pembangunan yang diselenggarakan. Tanpa kesehatan, upaya untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif di Kabupaten Belitung tidak akan terwujud. “Deklarasi ODF pada seluruh desa se-Kabupaten Belitung penting untuk dilaksanakan, sebab dengan dukungan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, maka akan juga menghentikan penyebaran penyakit yang berbasis lingkungan, sehingga masyarakat sehat dan lingkungan bersih”, ujar Sahani.

Kepala Desa Cerucuk, Kusmadi pada kesempatan ini juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpatisipasi atas status Open Defecation Free (ODF) yang diterima oleh Desa Cerucuk. “Desa Cerucuk bisa menjadi Desa ODF tidak terlepas dari dukungan semua pihak, berkat program ini seluruh warga di Desa Cerucuk sudah 100 persen memiliki jamban”, jelas Kusmadi.

Turut hadir Camat Badau, Sastra Yuni Ardi, S. STP., M. Ap serta tamu undangan lainnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Dafry)