BUPATI HADIRI SOSIALISASI  PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL BIDANG LAYANAN KESEHATAN

0
750

TANJUNGPANDAN—Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya,  S. E,  M. Si,  menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman di Kabupaten Belitung. Sosialiasi ini dilakukan di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung (26/06) Jumat pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Belitung menyampaikan bahwa sosialisasi peraturan bupati di bidang layanan kesehatan agar menerapkan standar operasional prosedur atau sesuai protokol kesehatan di setiap rumah sakit atau puskesmas yang telah ditetapkan. Dan untuk setiap pengunjung wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan pakai sabun ditempat yang telah disediakan, selalu menjaga jarak dengan orang lain baik berdiri atau duduk dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Selain itu, untuk sarana dan prasarana terutama lantai dan dinding harus selau rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan,  alat kesehatan harus selalu steril, titik yang sering dipergunakan bersama harus secara rutin di dibersihkan misalnya pegangan pintu, meja kerja dan lain, ujar Bupati.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Direktur RSUD Marsidi Djudono, Perwakilan RS BMC, Perwakilan RS Utama, Perwakilan Klinik Bakti Timah, Kepala Puskesmas Se-Kab. Belitung serta undangan lainnya. (td)