Bupati Belitung Buka Pembinaan Dai Zakat

0
308

Tanjungpandan, Prokopim Setda Kab. Belitung – Dalam mengelola Zakat harus mengacu pada Peraturan Pemerintah yang ada tentang Pengelolaan Zakat, sehingga pengelolaan Zakat bisa berazaskan pada Syariat Islam, Amanah, Kemanfaatan, Keadilan, Kepastian Hukum, Terintegrasi dan Akuntabilitas. Untuk itu, kedepannya harus ada sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung agar dapat terjalin dengan baik, supaya pengelolaan Zakat di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan efektif dan efisien, ujar Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Pembinaan Dai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Belitung (15/02) Rabu pagi.

Sahani berharap kedepannya setiap OPD dan ASN juga mendapatkan pemahaman langsung dari Da’i Zakat tentang makna dan pentingnya berzakat. 

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung, Firmansyah dalam laporannya menjelaskan, bahwa tugas dari Da’i Zakat ini adalah menyampaikan materi zakat dan nantinya bisa memberikan wawasan atau ilmu mengenai zakat kepada masyarakat. Dan program Da’i Zakat ini bisa lebih memacu dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat ke lembaga resmi yang telah dibentuk Pemerintah seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Diakhir acara Bupati Belitung,  H. Sahani Saleh, S. Sos didampingi Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Firmansyah menyerahkan sertifikat Unit Pengelola Zakat (UPZ) terbanyak kepada Polres Belitung, Kemenag Kabupaten Belitung, dan Dinas PUPR Kabupaten Belitung. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Teddy).