Wakil Bupati Belitung Hadiri OJK Goes To Belitong

0
235

Tanjungpandan, Prokopim Setda Kab. Belitung – Saat ini banyak kalangan masyarakat kita yang menggunakan jasa pinjaman online karena menilai pinjaman online merupakan alternatif layanan keuangan yang mudah digunakan, dapat menghemat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penggunaan jasa pinjaman online saat ini semakin pesat, namun dengan perkembangannya tentu saja membawa dampak positif dan negatif yang dapat dirasakan yakni memberikan kemudahan kepada warga untuk meminjam uang dibandingkan dengan lembaga perbankan, dan adapun dampak negatifnya kurangnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme peminjaman online dan pada akhirnya akan merugikan masyarakat, ujar Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie,S.Sn.,M.Si dalam sambutannya pada kegiatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Goes To Belitong terkait sosialisasi pinjaman onlie (pinjol) di Ballroom BW Suite Hotel Tanjungpandan (21/10) Jumat pagi.

Saat ini sebagian masyarakat kurang memahami prosedur peminjaman, SOP dari lembaga yang terkait tentang besaran bunga yang diterapkan serta legalitas dari fintech pinjaman online tersebut, untuk itu dengan adanya situasi tersebut perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait pinjaman onlie, sehingga untuk kedepannya masyarakat lebih waspada terhadap pinjaman onlie illegal tersebut agar tidak terjadi lagi korban dan masyarakat tidak dirugikan dari pihak-pihak yang tidakĀ  bertanggungjawab, tambah Isyak.

Untuk itu, Wabup berharap dengan adanya sosialisasi ini akan membantu masyarakat untuk mengetahui lebih jelas tentang bahaya pinjaman online.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan INKB 2B OJK, Bambang W Budiman dalam laporannya mengatakan bahwa saat ini dimana di era digital kita lebih dimudahkan dalam lakukan transaksi apapun, indonesia miliki peluang besar dalam gunakan sistem digital. Saat ini ada sekitar 102 Pinjol yang berizin diantaranya 97 bersifat konfensional dan 5 bersifat syariah, Pemerintah saat ini telah menutup 145 pinjol illegal. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus laksanakan Seminar, Bimtek, Sosialisasi, Edukasi, Literasi dan Riset.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekjend Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Sunu Widyatmoko, Direkrur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Finansial Tecnology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta, Kepala Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Entjik S.Djafar, Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel Antonius Prabowo Argo, Kadin KUKMPTK Kab.Belitung H.Syamsudin, SE, unsur peserta dari PGRI, pelaku KUMKM, serta undangan lainnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Teddy)