Wakil Bupati Belitung Dinobatkan Sebagai Duta Kekayaan Intelektual

0
513

Tanjungpandan, Prokopim Setda Kab. Belitung – Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S. Sn, M. Si Dinobatkan Sebagai Duta Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel. Pengukuhan dilakukan pada pelaksanaan kegiatan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Instansi Terkait yang berlangsung pada Kamis (11/8/2022) dengan mengusung tema ‘’Pemantauan dan Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Untuk Melindungi Aset Bangsa’’, bertempat di Ballroom Hotel Grand Hatika, Belitung. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Daniel L Tobing.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. ‘’Adapun kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan  pemahaman terhadap para peserta akan pentingnya hak kekayan intelektual agar terlidungnya kekayaaan intelektual, khususnya di Belitung’’, jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Babel, Daniel L Tobing dalam sambutannya, menekankan pentingnya mendaftarkan karya atau produk sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). ‘’Saya berharap agar para peserta kegiatan, khususnya masyarakat Belitung dapat lebih sadar untuk melindungi hak atas kekayaan intelektualnya sebagai aset bangsa’’, ujarnya.

Ia juga menjelaskan Kekayaan Intelektual (KI) adalah kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. ‘’Secara garis besar Kekayaan Intelektual terdiri dari hak cipta (copyright) dan hak kekayaan industri (industrial property right) yang meliputi paten, desain industri, merek, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang. Saat ini, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan banyaknya pelanggaran terhadap HAKI. Oleh sebab itu, diperlukan peranan hukum untuk melindungi setiap karya yang dihasilkan oleh manusia’’, pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penyidikan Penyelesaian Sengketa, Ditjen Kekayaan Intelektual, Anom Wibowo, para peserta dari berbagai Instansi terkait serta undangan lainnya. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Belitung juga berkesempatan menjadi nara sumber dan memberikan materi kepada para peserta terkait Kekayaan Intelektual. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Fradika)