Tanjungpandan, Prokopim Setda Kab. Belitung – Dalam upaya menerapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos menghadiri Sosialisasi Penerapan Zona Integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Belitung dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Selasa (23/08) 2022, bertempat di Ruang Pertemuan Pemerintah Kabupaten Belitung pada pukul 10.30 Wib.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar dalam laporannya mengatakan Azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Pada Pemilu 2018 yang lalu, netralitas ASN Pemerintah Kabupaten Belitung telah terbukti. Mudah-mudahan ini bisa kita jaga bersama supaya pelanggaran ASN khususnya ASN Pemkab Belitung pada Pemilu Tahun 2024 nanti tetap zero case”, ujar Heikal.
Untuk dapat menjaga netralitas ASN, tentunya tidak hanya merupakan tugas dari Bawaslu melainkan semua pihak harus ikut serta mengawasi kenetralan ASN serta ASN sendiri juga harus paham dan mengetahui arti dari netralitas tersebut supaya tidak ada ambiguitas dalam netralitas ASN agar tidak menimbulkan pelanggaran. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belitung karena telah mensupport serta membantu menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Belitung, sehingga kami bisa menjalankan tugas kami dengan baik dan maksimal”, ucap Heikal.
Pada kesempatan ini, Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos dalam sambutannya mengatakan melalui momentum ini diharapkan dapat menjadi media untuk kita bersama dalam mendukung kelancaran tugas Bawaslu dalam upaya menjaga kelancaran dan netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024 nanti. “Apresiasi positif saya sampaikan untuk Bawaslu Kabupaten Belitung atas terselenggaranya kegiatan ini, karena telah mengingatkan kami selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pentingnya netralitas dalam pemilu supaya nantinya akan tercapai Pemilu yang bersih dan lancar”, ujar Sahani.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Belitung tentang netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung pada pemilu 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos dan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Dafry)