TANJUNGPANDAN—-Bupati Belitung H. Sahani Saleh,S.Sos didampingi Sekretaris Daerah Kab.Belitung H. MZ. Hendra Caya,SE.,M.Si dan Perwakilan PT. Pos Indonesia Cabang Tanjungpandan menyalurkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang termasuk kategori Disabilitas terdampak pandemi covid-19 di Desa Buluh Tumbang Kecamatan Tanjungpandan (26/07) Senin pagi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Belitung menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 600.000,- dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diterima sejumlah masyarakat di Indonesia. Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan kompensasi dari Kementerian Sosial selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, Bupati berharap bantuan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, misalnya digunakan untuk membeli bahan pokok, seperti beras, telur, gula dan bahan pokok lain serta masyarakat di masa pandemi ini harus cermat dan bijak untuk membelanjakan uang, sebab belum diketahui pasti kapan wabah mematikan itu berakhir.
Diakhir, penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Bupati juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat ini dilakukan secara dari rumah ke rumah (door to door) untuk menghindari kerumunan.*** (TDY)