Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari

0
522

Belitung – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos menghadiri acara pemusnahan barang bukti atau benda sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van gewijsde), Jumat (12/7) di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung. Barang Bukti yang dimusnakan antara lain Narkotika seperti Ganja, sabu – sabu, perkara obat – obatan,  kosmetik, minuman keras, Senjata Api rakitan dan lain – lain.

Kepala kejaksaan Negeri Belitung, Ali Nurdin, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memperingati hari Bakhti Adhyaksa ke-59 Tahun 2019. Barang yang dimusnakan sebanyak 12 perkara tahun 2018/2019.

“Sebanyak 12 perkara tahun 2018/2019 kami musnahkan sehingga barang tidak menumpuk di gudang, sehingga nantinya gudang bisa dimanfaatkan lagi ketika ada barang bukti yang baru atau perkara baru dan barang bukti/ sitaan bisa ditata dengan baik lagi”, ujarnya.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos mengucapkan Selamat dalam menyambut Hari  Bhakti Adhyaksa ke -59 Tahun 2019 tanggal 22 Juli mendatang, semoga lebih sukses dalam hal menjalankan tugas dan kewajibannya.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau kepada pihak yang berwenang agar dapat memberikan sanksi hukum yang sesuai kepada para pelaku dan berharap dengan barang bukti yang sudah Inkracht agar segera di musnahkan sehingga tidak menjadi beban.

Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Belitung AKPB Yudis Wibisana,  Humas Polres Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Belitung, para Jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri Belitung serta undangan lainnya.