Bupati Belitung Resmikan Agro Ekowisata Aik Nibong Kecamatan Badau

0
1103

Badau – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh,S.Sos didampingi Wakil Bupati Belitung, Isyak Meriobie,S.Sn.M.Si meresmikan Agro Ekowisata Aik Nibong, bertempat di Dusun Kelekak Datuk, Desa Badau, Kecamatan Badau, Minggu (14/02).

Pengelola Agro Ekowisata Aik Nibong, Ardawan dalam sambutannya mengatakan, lahan yang dikelolanya merupakan lahan eks tambang yang direklamasi menjadi lahan pertanian dan taman bunga diantaranya bunga celosia yang di tata rapi, sehingga dapat menarik minat wisatawan dan menjadi destinasi wisata baru di Kecamatan Badau dan di Kabupaten Belitung.

“Kami melihat potensi yang dapat dikembangkan dari lahan eks tambang ini, seiring waktu dan berkat bimbingan serta dukungan dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten kami dapat mengembangkan Agro Ekowisata ini dan mudah-mudahan dapat menambah destinasi wisata baru di Kabupaten Belitung”, ujarnya.

Sementara itu Bupati Belitung dalam sambutannya mengatakan “Dalam pariwisata banyak hal yang didapat, baik dari segi ekonomi, konservasi yang otomatis menjaga lingkungan. Pariwisata bersifat multiple effect dan mempunyai manfaat yang berkelanjutan tanpa harus merusak lingkungan”.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, “Saat ini Belitung menjadi kawasan geopark nasional dan sebentar lagi akan menjadi geopark global, tentunya destinasi wisata eks tambang akan menjadi daya tarik sendiri terutama dalam pengelolaan reklamasi lahan eks tambang menjadi lahan yang bernilai ekonomis yang tinggi”.

“Salah satu penilaian untuk mendapatkan status geopark nasional maupun global yaitu keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan destinasi wisata, contohnya lahan eks tambang yang dikelola HKM Juru Seberang yang mendapatkan penilaian penting dalam merubah lahan eks tambang menjadi salah satu destinasi wisata baru. Kami mengapresiasi atas  berdirinya Agro Ekowisata Aik Nibong ini, semoga kedepannya dapat berkembang dengan menambah spot-spot lainnya dan Agro Ekowisata Aik Nibong dapat menjadi percontohan dalam mereklamasi lahan eks tambang yang ada di Kabupaten Belitung”, ujar Bupati.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Belitung, penanaman pohon dan ditutup dengan peninjauan lokasi Agro Ekowisata Aik Nibong. Hadir pada peresmian tersebut Unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, Kepala SKPD Kab.Belitung, Camat Badau serta tamu undangan lainnya.