Tanjungpandan—Bupati Belitung H.Sahani Saleh,S.Sos didampingi Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpandan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpadan, dan unsur Forkominda Kabupaten Belitung hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 di halaman Mapolres Belitung (01/03/2022) Selasa pagi
Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2020 sejumlah 21.873 kasus dan pada tahun 2021 sejumlah 27.751 kasus atau ada kenaikan trend (21%), teguran tahun 2020 sejumlah 10.758 pelanggaran dan pada tahun 2021 sejumlah 13.438 pelanggaran atau ada kenaikan trend (20%), ujar Kapolda Babel yang sambutannya dibacakan oleh Kapolres Belitung AKBP. Tris Lesmana Zeviansyah,SH,S.IK,MH.
Selain itu, kita harus menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas, amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
Diharapkan jajaran Ditlantas Polda mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 mengusung tema melalui keselamatan menumbing 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.(dy)