SEKDA BUKA PELATIHAN DEWAN HAKIM

0
358

 

TANJUNGPANDAN—-Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H.MZ. Hendra Caya, SE,.M.Si didampingi Ketua LPTQ Kabupaten Belitung Drs. Fari membuka kegiatan Pelatihan Dewan Hakim se-Kabupaten Belitung Tahun 2022 yang mengusung  tema Meningkatkan Kompetensi, Kualitas dan Profesional Dewan Hakim MTQ di Ruang Pertemuan Pemkab Belitung, (23/02/2022) Rabu pagi.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan memberikan apresiasi yang positif kepada LPTQ Kabupaten Belitung yang telah menyelenggarakan kegiatan pada hari ini. Melalui optimalisasi tersebut, kiranya kompetensi para dewan hakim terus meningkat, agar selanjutnya dapat membantu mengembangkan pelatihan-pelatihan serta pengembangan LPTQ untuk menciptakan umat Islam di Kabupaten Belitung yang berakhlak baik dan terpuji dengan berpedoman pada Al-Quran, karena keberadaan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam membentuk umat muslim yang memiliki pegangan hidup dalam menghadapi zaman yang terus berkembang menuju era globalisasi tersebut. Tentunya, dampak dari globalisasi dunia tidak hanya memberikan manfaat yang besar namun memberikan dampak negatif bagi masyarakat di Indonesia, salah satunya Generasi Muda.

Dengan diselenggarakannya pelatihan ini agar peran dewan hakim maupun seluruh pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendorong masyarakat untuk senantiasa mengamalkan Al- Quran dalam kehidupan sehari-hari menuju masyarakat yang berakhlakul karimah, harap sekda diakhir sambutannya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Belitung Drs. Fari dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan secara kompherensif tentang perhakiman kepada dewan hakim ditingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten. Peserta yang mengikuti pelatihan ini terdiri dari Dewan Hakim Kabupaten sebanyak 9 orang, Kecamatan Tanjungpandan 5 orang, Kecamatan Sijuk 5 orang, Kecamatan Badau 5 orang dan Kecamatan Selat Nasik 5 orang. Pelatihan Dewan Hakim LPTQ ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari.

Kegiatan pelatihan Dewan Hakim LPTQ Kabupaten Belitung ini menghadirkan narasumber dari luar daerah dan dalam daerah. (dy)