BUPATI BUKA SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH  KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2023

0
400

TANJUNGPANDAN—-Bupati Belitung H. Sahani Saleh,S.Sos didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung dan Kepala Bappeda Kabupaten Belitung membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2023 yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Belitung di Hotel Bahamas Tanjungpandan (22/02) Selasa pagi.

Dalam Sambutannya Bupati mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kabupaten Belitung dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung, dalam hal ini penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Aplikasi SIPD ini sendiri mencakup semua aspek anggaran pemerintah daerah, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai penatausahaan. Seluruh proses, tahapan, data dan hasil dari Perencanaan Pembangunan Daerah dipantau secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan menggunakan SIPD ini, diharapkan seluruh proses pembangunan di daerah terintegrasi melalui sistem ini, baik dalam satu daerah, dengan daerah lain maupun dalam seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, banyak sekali optimalisasi yang bisa dilakukan, terlebih jika diukur secara nasional, diantaranya optimalisasi waktu, biaya dan tenaga dimasing masing tahapan dan jenjang perencanaan. Penggunaan SIPD sudah dilaksanakan, ujar Sahani. 

Untuk diketahui bersama penerapan perencanaan berbasis online ini akan berpengaruh terhadap penilaian Monitoring Control for Prevention (MCP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka diharapkan kepada Kepala Desa, Lurah, Perangkat Daerah agar dapat mengikuti acara dengan seksama dan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparaturnya dalam perencanaan pembangunan daerah dengan sistem yang berbasis online sehingga mampu mempercepat pencapaian target kinerja guna mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif di Kabupaten Belitung Tahun 2023, harap Bupati diakhir sambutannya. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Belitung Ir. Agus Muhammad Taupan dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar bagi seluruh pejabat perangkat daerah tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses penyusunan perencanaan daerah. Data sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan, baik sebagai dasar perencanaan, pengendalian dan evaluasi, dengan data yang baik yang akan dapat diproyeksikan kondisi dan situasi yang dicita-citakan. Di samping dapat juga ditetapkan  target kinerja sebagai  patokan pelaksanaan pembangunan. Hanya data yang berkualitas yang dapat digunakan sebagai bahan dasar perencanaan, yaitu dapat diandalkan dan bermanfaat, data harus tepat waktu dan relevan, dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya. 

Pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi dan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam RI yang memberikan materi melalui zoom meeting.(Dy)