Pangkalpinang- Bupati Belitung, H. Sahani Saleh,S.Sos menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 bersama Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori serta Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya,SE.,M.Si., juga Wakil Ketua I DPRD Kab.Belitung, Budi Prasetyo dan Wakil Ketua II DPRD Kab.Belitung Hendra Pramono, Jum’at (21/05), bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada penyerahan LHP tersebut Kabupaten Belitung berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang merupakan predikat tertinggi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari empat tingkatan jenis opini yaitu, Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), Tidak Wajar (Adversed Opinion) dan Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer Of Opinion).
Acara didahului dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilanjutkan penyerahan LHP Kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung. Dalam sambutannya Ida Farida selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan “Pemerintah Kabupaten Belitung telah menyampaikan LHP pada Tanggal 29 Maret 2021 dan pada hari ini, kami menyampaikan hasil pemeriksaan dengan tujuan memberikan opini kewajaran keuangan. Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Belitung yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kerja keras, komitmen yang luar biasa yang mampu meningkatkan opini, dimana sebelumnya dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian yang menindaklanjuti rekomendasi diberikan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dalam akutansi penyusunan laporan keuangan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Belitung yang telah koorperatif selama pemeriksaan”.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori dalam sambutannya mengatakan “Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dimana beberapa tahun terakhir belum pernah mendapatkan WTP dikarenakan berbagai macam kendala, ini tidak terlepas dari sinergitas eksekutif dan legislatif Kabupaten Belitung, dan kami akui pak Bupati dan jajarannya istilahnya jungkir balik untuk mendapatkan predikat WTP ini, Kedepan kami berharap WTP ini dapat dipertahankan”.
Sementara itu Bupati Belitung, H. Sahani Saleh,S.Sos mengungkapkan “Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Belitung pernah menyandang Predikat WTP yaitu tahun 2005 akan tetapi ditahun selanjutnya banyaknya permasalahan aset menjadi kendala dalam mempertahankan opini tersebut. Alhamdulillah ditahun 2021 ini Belitung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian setelah hampir 17 tahun tidak mampu menyandang predikat WTP karena beberapa permasalahan”, ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan “Walaupun saat ini kita mendapatkan opini WTP kedepan permasalahan aset masih perlu dirapikan lagi baik dalam penyajian dan penilaian aset daerah. Intinya selama ini kita belum mendapatkan WTP bukan permasalahan terhadap ketidakpatuhan pengelolaan keuangan, tetapi masalah aset inilah menjadi kendala berlarut-larut dalam menguraikannya, meninventarisir aset dan membutuhkan waktu yang lama. Kedepan kita akan tetap berusaha mempertahankan predikat WTP ini dengan terus merapikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”, ujar Bupati.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Belitung, Jayusman, Kepala BPPRD Kabupaten Belitung, Iskandar Febro, dan unsur terkait lainnya.