Era New Normal, Pemerintah Daerah Dapat Manfaatkan ETP dan Digitalisasi Pembayaran

0
653

Tanjungpandan- Himbauan untuk memanfaatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dan digitalisasi pembayaran tersebut, disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank BI Dr. Sugeng dalam paparannya dalam Seminar online melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, S.E., M.Si. beserta para Asisten dan Staf Ahli dilingkup Pemerintah Kabupaten Belitung, pada hari Rabu, (8/7/2020), bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung.

Dijelaskan oleh Sugeng bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dan digitalisasi pembayaran pada era New Normal harus diterapkan, sebab pandemi Covid-19 yang terjadi telah merubah sistem ekonomi dari konvensional menjadi ekonomi digital. “Karena wabah Covid-19 yang terjadi, juga merubah layanan ekonomi dari offline menjadi online,” ujar Sugeng.

Sebagai dampak Covid-19, hingga Tahun 2025 nilai potensial ekonomi digital akan terus meningkat. Hal ini disampaikan Sugeng berdasarkan hasil reseach yang dilakukan oleh Redseer 2020. Dimana pada Tahun 2020, nilai potensial ekonomi diprediksi sebesar 35 milyar USD dan terus diprediksi meningkat tajam pada Tahun 2025 menjadi 101 milyar USD. “Untuk itu, penerapan ekonomi digital pada sektor pembangunan seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar digital perlu dilakukan, agar semakin meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha, jelas Sugeng.

Untuk itu dalam upaya mendorong digitalisasi di daerah, Bank Indonesia selanjutnya akan meningkatkan peranannya dalam penguatan infrastruktur melalui BI Fast berupa platform pembayaran yang akan menghadirkan layanan realtime, dan non stop serta berbiaya murah.

Sementara itu terkait implementasi ETP, Sugeng mengatakan hingga saat ini penerapannya masih sangat beragam di daerah. Hingga bulan Mei 2020 sebanyak 86,16% pemerintah daerah ditingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota telah berada ditahapan transformasi meliputi sistem keuangan, payrool, teller, SP2D online, CMS, EDC/m banking, transaksi pendapatan, dan transaksi belanja. Sedangkan sebanyak 13,83% pemerintah daerah sudah memasuki tahap ekspansi dalam penerapan ETP, yang tahapannya sama seperti tahap transformasi dan hanya ditambahkan integrasi CMS dengan e-Keuangan dan perluasan pembayaran” ujar Sugeng.

Dalam paparannya, Sugeng berharap agar seluruh peserta seminar online ini dapat segera melakukan penerapan elektronifikasi guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, mendorong government spending hingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah dengan prinsip aman, efisien dan terjangkau. (FW)