Dokumen RPPLH Dukung Pengembangan dan Pembangunan di Kabupaten Belitung Hingga Tahun 2049

0
701

Tanjungpandan- Hingga Tahun 2049, tentunya pengembangan dan pembangunan di Kabupaten Belitung akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan membuka jalinan kerja sama dengan berbagai stakeholders terkait. Hal tersebut diungkap oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung, Drs.H. Jasagung Hariyadi, M.Si. saat membuka Kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Belitung 2019-2049, yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Belitung, pada Kamis, (12/12).

Dijelaskan Jasagung, pengembangan yang dilaksanakan tersebut salah satunya kepariwisataan yang berkelanjutan. Terhadap pengembangan tersebut, potensi untuk memanfaatkan lingkungan hidup sebagai daya tarik wisata sangat besar.  “Namun pada pelaksanaan dilapangan, kepedulian dan kesadaran bersama khususnya oleh stakeholders harus terus ditingkatkan. Sehingga diperlukan aturan-aturan yang jelas pada kegiatan yang berhubungan dengan pemanfaatan potensi alam, melalui Dokumen RPPLH”, tambah Jasagung.

Menurut Jasagung, dengan adanya Dokumen RPPLH Kabupaten Belitung nantinya, diharapkan upaya pengembangan dan pembangunan tetap berjalan dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada. “Tentunya kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan pada hari ini,  hasilnya sangat penting untuk rencana kerja selanjutnya, khususnya dalam upaya melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui penyusunan Dokumen RPPLH”, ujar Jasagung.

Mengingatkan pentingnya kegiatan ini, Jasagung mengajak setiap peserta khususnya Aparatur Pemerintah dan peserta yang hadir. Untuk dapat memberikan sumbangsih masukan yang membangun, sehingga  nantinya mampu mewujudkan dokumen RPPLH yang dapat menjawab segala tantangan lingkungan hidup dan sesuai dengan rencana pembangunan di Kabupaten Belitung.

Senada dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung, Drs.H. Jasagung Hariyadi, M.Si. Ketua Panitia Kegiatan, Maruli Sinaga, S.T. mengatakan dukumen tersebut nantinya diharapkan akan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi acuan dalam membangun Kabupaten Belitung selama 30 tahun mendatang. “Outputnya dari kegiatan ini adalah Peraturan Daerah yang akan menjadi acuan dalam membangun Kabupaten Belitung selama 30 tahun mendatang. Untuk itu, sumbangsih masjkan agar menyempurnakan penyusunan dokumen yang menjadikan acuan dalam membangun Kabupaten Belitung sesuai harapan”, jelas Maruli.

Kegiatan yang dibuka resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung juga diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Belitung serta stakeholders terkait dan undangan lainnya. (FW)