Siap Hadapi New Normal, Pemkab Belitung Sosialisasikan Protokol Kesehatan Bidang Pariwisata

0
335
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Belitung

Tanjungpandan__Memasuki era normal baru atau new normal, Pemerintah Kabupaten Belitung terus bergiat dan berupaya untuk menyusun langkah dan strategi, salah satunya dengan memantapkan penyusunan SOP dan protap protokol kesehatan dalam berbagai sektor pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata yang menjadi bagian sektor unggulan Kabupaten Belitung.

Adapun  salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh stakeholders dan masyarakat luas guna memastikan seluruh lini  industri pariwisata di Kabupten Belitung benar-benar siap dengan protokol kesehatan. Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos saat hadir pada kegiatan Sosialisasi kebijakan penerapan “New Normal” kepada pelaku usaha restoran, rumah makan dan cafe di Kabupaten Belitung, Kamis, (11/6) bertempat di Ruang Rapat Pemkab Belitung.

Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan karena saat ini kita masih berperang melawan pandemi Covid-19. “Jangan sampai, nantinya saat sudah kita promosikan bahwa pariwisata kembali bergeliat, tetapi kemudian justru menjadi bumerang karena muncul persoalan Covid-19 dari sektor wisata. Untuk itu, saya berharap seluruh pelaku pariwisata di Kabupaten Belitung benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan”, ujar Sahani.

Lebih lanjut, dijelaskan Bupati, saat ini Pemerintah Kabupaten Belitung juga sedang mematangkan SOP dan protokol kesehatan untuk 9 (sembilan) sektor pembangunan daerah, salah satunya pariwisata. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dirampungkan dan dibuatkan Peraturan Bupatinya (Perbup) dan bisa langsung dilakukan eksekusi. Nantinya kita juga akan melakukan sidak atau semacam uji kelayakan yang akan dilaksanakan tim terpadu kepada pelaku usaha, dalam hal ini untuk restoran, rumah makan dan cafe. Jadi jika sudah dinyatakan layak sesuai aturan, restoran atau rumah makan tersebut akan dipasangkan stiker lulus inspeksi”, pungkas Sahani.

Selanjutnya, ditambahkan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie,S.Sn, M.Si saat hadir mendampingi Bupati, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan restoran dan rumah makan sebelum opening, diantaranya, terkait sterilisasi tempat,  pembatasan jarak  minimal 1 meter atau  disesuaikan dengan lokasi masing-masing, penggunaan masker atau face shield,  pembersihan meja dan kursi setiap pergantian tamu,  pembayaran non tunai, serta  persyaratan khusus lainnya disesuaikan dengan kondisi restoran.

“Untuk itulah, sosialisasi dan edukasi seperti ini penting untuk terus dilaksanakan agar para pengusaha tempat makan dapat mengetahui imbauan dan standar aturan yang berlaku, sehingga dapat menjalankannya. begitu pula sebaliknya untuk sosialisasi kepada masyarakat,  jangan sampai aturan dijalankan, namun banyak pelaku usaha dan masyarakat tidak memahami aturan yang sebenar-benarnya sesuai SOP”, pungkas Isyak.

Sementara Sekda Belitung, H.MZ.Hendra Caya, SE, M.Si menekankan pentingnya penegakan disiplin dalam menjalankan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. “Mohon kerjasama dan dukungannya, kuncinya untuk keberhasilan penerapan protokol kesehatan, semua pihak harus disiplin, saling koordinasi dan bekerjasama. Dan kami, Pemerintah Kabupaten Belitung akan terus melakukan pengawasan, khususnya berkenaan dengan penerapan new normal sektor pariwisata”, ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Unsur Forkominda Kabupaten Belitung, para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Setda Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung,  perwakilan OPD terkait, para pelaku usaha wisata dan undangan lainnya. (dk)