Rapat Paripurna Terakhir, 6 Fraksi Setujui 3 Raperda Kabupaten Belitung

0
372

 

 

Tanjungpandan__Sebanyak 6 Fraksi DPRD Kabupaten Belitung menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna ke-XXVI  Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Tahun Sidang 2018-2019, dengan agenda Kata Akhir Fraksi  DPRD Kabupaten Belitung terhadap Penyampaian 3 (tiga) Raperda. Pengesahan Raperda berlangsung pada Selasa, (17/9/2019) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung.

Rapat Paripura dibuka oleh Ketua DPRD, Taufik Rizani dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Belitung, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si, Perwakilan Forkominda, Jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Belitung serta undangan lainnya.

Adapun 3 (tiga) Raperda yang disahkan diantaranya; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Belitung, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung terhadap Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung tentang Pembinaan Dan Pengawasan Produk Halal Dan Higienis.

Sementara Wakil Bupati Belitung dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para Anggota DPRD yang selama ini telah melaksanakan tugas dan kinerjanya dengan sebaik mungkin. ‘’Saya yakin saudara-saudara merupakan kader terbaik pilihan masyarakat. Terus lanjutkan perjuangan dan pengabdian untuk masyarakat meskipun nantinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Anggota DPRD kabupaten Belitung’’, kata Isyak.

Diakhir Rapat juga berlangsung penandatanganan persetujuan tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung untuk disahkan menjadi Perda, dilanjutkan dengan prosesi pennadatangan Raperda.***dk