Tanjungpandan__Forum BUMN Belitung melakukan peresmian listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur pada Rabu, (10/7/2019) bertempat di Ruang Rapat Kantor PLN (persero) Area Belitung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos.
Menurut Manager PT PLN Area Belitung, Joko Nur Astanto inisiatif pemberian bantuan ini sudah dirancang sejak tiga bulan yang lalu, yang mendapatkan data dari Dinas Sosial ternyata ada pelanggan yang belum menikmati listrik. “Kita juga sudah melakukan survey di lapangan, dari 247 pelanggan tersebut ternyata kendalanya hingga sekarang adalah keterbatasan ekonomi. Jadi Listrik ini semua gratis, dan yang paling banyak dilakukan pemasangan ada di Kecamatan Membalong yakni; sekitar 70 pelanggan. Untuk di kecamatan Sijuk ada 50 pelanggan, Kecamatan Tanjungpandan 65 pelanggan, dan Kecamatan Badau 22 pelanggan
Kata Joko, dari 247 pelanggan, untuk Kabupaten Belitung ada 208 unit rumah dan 39 unit rumah di Kabupaten Belitung Timur. ‘’Bantuan ini juga merupakan inisiatif dari seluruh perusahaan BUMN di Belitung yang bergerak dibidang pelabuhan, perbankan dan penerbangan. Kami mengajak Forum BUMN Belitung untuk terus serta memberikan listrik gratis. Tentunya melalui forum itu, kami ingin terlibat dalam memajukan pembangunan daerah. Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat dan barokah buat semuanya,’’Ujarnya.
Sementara Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos mengaku sangat terbantu dan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan. ‘’Bantuan ini merupakan berkah bagi masyarakat, terutama kebutuhan listrik bagi warga kurang mampu. Sebab, listrik juga termasuk kebutuhan dasar pelayanan serta tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat. Harapan kita semua, semoga dengan adanya program ini, kita mampu terus meningkatkan kepercayaan dan persepsi masyarakat atas pelayanan kelistrikan, sehingga dapat menjadi semakin baik lagi ke depan’’, kata Sahani.
Adapun Bantuan yang diberikan dalam program ini meliputi biaya penyambungan, token perdana, sertifikat laik operasi (SLO), dan instalasi di dalam rumah berupa tiga titik lampu, satu buah saklar, dan satu buah miniature circuit breaker (MCB).***dk