Pemerintah Kabupaten Belitung Bangun Inovasi Desa Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0
709

Tanjungpandan- Upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung melalui berbagai kegiatan nyata, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Belitung Tahun 2019 bertempat di Hotel BW Inn Tanjungpandan, pada Selasa, (25/6/2019).

Kegiatan yang merupakan kerjasama antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung dengan Tenaga Ahli Program Pembangunan Masyarakat (P3MD) diharapkan menjadi langkah dalam menemukan formulasi yang baik dalam melaksanakan program inovasi di Kabupaten Belitung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan oleh Asisten bidang Pemerintahan, Mirang Uganda, SH. saat membuka kegiatan. Menurut Mirang, Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait akan siap untuk bekerjasama dengan Tim Inovasi Kabupaten dalam pengembangan inovasi, seperti inovasi dibidang Kesehatan akan didukung oleh Dinas Kesehatan dan bidang lainnya.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini kita dapat menyamakan langkah dan persepsi untuk melaksanakan program inovasi, hal ini sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Belitung yang telah ditetapkan dalam RPJMD sebagai upaya percepatan dalam pembangunan”, jelas Mirang.

Ditambahkan Mirang bahwa inovasi penting untuk dilaksanakan dalam upaya untuk memanfaatkan dana desa yang ada agar tersalurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa

“Harus disadari bahwa dana desa yang diberikan oleh Pemerintah pusat maupun APBD,semuanya belum termanfaatkan dan tersalurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, masih ada sisa-sisa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), akibat masyarakat dan Pemerintahan Desa belum dapat menentukan kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan atau mungkin sudah dilakukan tetapi belum tepat sasaran”, jelas Mirang.

Oleh sebabnya, Mirang mengajak agar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah, outcome setiap kegiatan harus dilihat jangan asal membuat kegiatan sehingga dana desa terserap dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, H. Nurman Sunanda, SE, MM dalam laporannya mengatakan bahwa rapat koordinasi pada hari ini memiliki beberapa tujuan  salah satunya menyusun rencana kegiatan pelaksanaan program tahun 2019 dan melakukan evaluasi pelaksanaan tahapan program penyaluran dan penggunaan dana desa.

“Adapun sasaran dari kegiatan ini, antara lain Camat se- Kabupaten Belitung, Tim Inovasi Kabupaten Belitung, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa/ Pendamping Lokal Desa, serta pemangku kepentingan yang berkomitmen terhadap Undang-Undang Desa”, jelas Nurman.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat se-Kabupaten Belitung, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Belitung, serta undangan lainnya. (FW/MARVI)