TANJUNGPANDAN—Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Belitung, Drs. Jasagung Hariyadi, M. Si memberikan pengarahan kepada asosiasi pelaku pariwisata Belitung yang terdiri dari GM Hotel, Travel Agent, Tour Guide, Ikatan Sopir Pariwisata dalam rangka penerapan New Normal. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang pertemuan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Belitung (23/06) Selasa pagi.
Dalam arahannya, Bupati Belitung menyampaikan penerapan new normal sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 yang akan segera di launching pada tanggal 1 Juli 2020 bertepatan dengan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) yang ke 182. Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh asosiasi pelaku pariwisata Kabupaten Belitung untuk memulai menerapkan Protokol Kesehatan kepada wisatawan yang akan berkunjung sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah.
Untuk itu, kepada kawan-kawan pelaku wisata agar dapat memberikan pemahaman dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan New Normal ini terutamanya agar bisa menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan selalu menggunakan masker, serta dapat selalu menjaga kebersihan disetiap tempat wisata yang dikunjungi, harap Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan seluruh Kabid di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Td)