Tanjungpandan- Pemerintah Kabupaten Belitung saat ini tengah bersiap untuk mengikuti rangkaian penilaian Kabupaten Layak Anak untuk mencapai predikat ditingkat madya yang akan dilaksanakan pada bulan Maret Tahun 2020 mendatang. Meskipun penilaian itu penting, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si. tetap mengingatkan agar yang harus diperhatikan itu adalah kebahagian, kenyamanan dan keamanan bagi setiap anak, khususnya saat berada di Kabupaten Belitung. Hal ini disampaikan oleh Wabup saat hadir dalam Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Kabupaten Belitung Tahun 2020, bertempat di Bappeda Kabupaten Belitung, pada hari Senin, (17/2/2020).
Menurut Wabup, dengan kebahagiaan, kenyamanan dan keamanan hidup di Belitung yang dirasakan oleh anak- anak maka status penilaian Kabupaten Layak Anak yang diharapkan akan diraih dengan sendirinya kepada Kabupaten Belitung. “Kalau kita pijakannya itu dalam bekerja maka otomatis status Kabupaten Layak Anak akan diraih, jadi tinggal input data administrasi saja dan sebaliknya ketika kita menginput data tetapi kita tidak melaksanakan instrumen dalam mencapai kebahagian anak maka ini yang sulit”, ujar Wabup.
Untuk itu, Wabup mengajak agar Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Bappeda Kabupaten Belitung dapat mempersiapkan data-data pendukung penilaian yang dibutuhkan, serta menggerakkan Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Sebab untuk mencapai sesuatu harus kolaborasi. “Untuk mencapai sesuatu Bappeda tidak bisa jalan sendiri dan untuk itu perlu ada kolaborasi dengan Perangkat Daerah seperti untuk input data beberapa program dan kebijakan yang telah dilaksanakan, antara lain Program PANTAS (Pelayanan Antar Prioritas) yang merupakan program privilage bagi wanita hamil dalam mengurus layanan kependudukan” jelas Wabup.
Selain itu, Wabup juga mengingatkan untuk juga memasukkan data-data beberapa program terkait anak yang telah dilakukan oleh stakeholders terkait, diantaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung dan Baznas Kabupaten Belitung serta lainnya. ” Ini semua harus diinput (data pendukung berbagai stakeholders), untuk itu konektiing data dan penajaman data yang belum harus dilakukan”, kata Wabup.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Salman Al Farisi, S.STP. menyampaikan bahwa rakor pada hari ini selain untuk mempersiapkan penilaian Kabupaten Layak Anak pada Maret tahun 2020 mendatang, juga merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Belitung terhadap kebijakan nasional terkait penyelenggaraan perlindungan anak, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, sebagaimana pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kabupaten yang layak anak.
Hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, Perangkat Daerah terkait,, stakeholders serta undangan lainnya. (FW)