Sinkronisasi Harus Dilaksanakan Untuk Dukung Percepatan Pembangunan di Kabupaten Belitung

0
598

 

Tanjungpandan- Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia, percepatan pembangunan harus terus dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Oleh sebabnya, sinkronisasi program kerja harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung dalam rangka mendukung percepatan pembangunan agar hasilnya berdampak langsung kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh  Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos. didampingi Sekretaris Daerah Kab Belitung, H.MZ Hendra Caya, S.E., M.Si.  saat hadir dalam Forum Konsultasi Publik Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Belitung Tahun 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda Kabupaten Belitung, Senin, (20/1).

Menurut Bupati, keselarasan antar program kerja pemerintah pusat hingga pemerintah daerah sangat penting, sehingga pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk itu konsultasi publik diperlukan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat terhadap pembangunan di daerah. “Untuk itu, kegiatan ini perlu sebab hasilnya sebagai masukan untuk sinkronisasi antara pembangunan pusat dan daerah” ujar Bupati.

Dalam rangka mempercepat pembangunan, dijelaskan Bupati bahwa Presiden Republik Indonesia juga akan segera melakukan penyederhanaan terhadap jumlah peraturan perundang-undangan yang dinilai saat ini jumlahnya banyak. “Oleh sebab itu, pembuatan peraturan mulai dari lingkup Kementerian hingga yang dihasilkan oleh Daerah berupa Raperda dan Perbup juga diminimalisir. Sehingga realisasi pembangunan  infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia serta upaya meminimalisir angka kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja berjalan dengan cepat dan optimal”, tambah Bupati.

Tentunya realisasi percepatan pembangunan perlu didukung oleh Pemerintah Kabupaten Belitung, terlebih menurut Bupati pada  tahun 2030 Indonesia  diprediksi akan menghadapi bonus demografi dimana pertumbuhan penduduk akan terus meningkat sehingga penduduk usia produktif akan banyak membutuhkan lapangan pekerjaan. “Pada 2030  angka kebutuhan tenaga kerja berdasarkan umur produktif akan meningkat. Oleh sebab itu, upaya bagaimana pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan harus dilaksanakan. Apabila pemerintah tidak bisa mengatasi bonus demografi dikhawatirkan akan berdampak pada pengangguran.” ujar Bupati.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dijelaskan Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung sudah mempunyai lokomotif kedepan yakni sektor pariwisata yang memiliki multiplier effect kepada lainnya seperti lapangan pekerjaan. “Dapat dilihat saat ini efek dari sektor pariwisata antara lain  munculnya driver, travel, hingga jumlah pelaku UKM yang terus meningkat.  Jadi sektor priwisata mengajak masayarakat kearah  kemandirian untuk bekerja bukan hanya menjadi pekerja saja”, tambah Bupati.

Sementara itu,  Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Salman Alfarisi, S.STP dalam laporannya dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinkronisasi dalam pembangunan menuju tata kelola pemerintaha yang baik. “Tentunya dengan keterbukaan dan keterlibatan publik terhadap pembangunan. Oleh sebabnya, kegiatan ini perlu untuk memperoleh masukan dan saran penyusunan RKPD Tahun 2021 dengan menghimpun aspirasi dan menyepkaiti isu isu strategis program dan sasaran pembangunan”, ujar Salman.

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah maupun Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Belitung, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Belitung serta undangan lainnya. (FW)