Tanjungpandan___Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE, M.Si membuka kegiatan sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Belitung, Selasa (14/01), bertempat di Ruang Sidang Setda Kabupaten Belitung.
Sosialisasi yang diberikan oleh PT. Taspen (Persero) cabang Pangkalpinang tersebut dimaksudkan dapat memberikan informasi tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terkait kepesertaan pegawai Non ASN di wilayah Pemerintah Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE, M.Si, mengapresiasi pihak PT. Taspen yang telah bersedia memberikan sosialisasi terkait kepesertaan pegawai Non PNS di Kabupaten Belitung. ”Memang untuk jaminan pegawai Non PNS ini sangat perlu, dan pihak PT Taspen dapat menjelaskan secara rinci bagaimana prosedur maupun regulasinya. Kami berharap, peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar tidak terjadi permasalahan apabila jaminan ini dapat diterapkan”, ujar Hendra.
Hadir pada acara tersebut, Kepala BKPDSM Kabupaten Belitung, Saprin, S.Ip, Kepala BPKAD Jayusman, SE, serta undangan lainnya.