Pemkab Belitung Gelar Rakor Dengan KPK RI

0
388

Tanjungpandan__ Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasii bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung pada Kamis, (20/06/2019) bertempat di Ruang Rapat Bupati. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos didampingi Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si.

Adapun maksud rapat dan pertemuan ini dalam rangka untuk menindaklanjuti penandatangan Nota Kesepahaman bersama antara Gubernur dan Bupati/Wali kota se-Provinsi Bangka Belitung dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Badan Pertanahan Negara (BPN) se-Provinsi Bangka Belitung, serta pembinaan dan koordinasi mengenai beberapa persoalan yang dihadapi Pemkab Belitung berkenaan dengan masalah aset tanah, pajak dan hal penting lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Belitung menyambut baik kunjungan KPK RI ke Belitung dan berterima kasih atas kesediaan KPK untuk melakukan pembinaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung. ‘’Pertemuan ini dilakukan dalam rangka pembinaan pencegahan korupsi oleh KPK RI di Kabupaten Belitung yang mana sebelumnya juga telah dilakukan penandatangan MOU pada Selasa, (18/06) di Pangkalpinang, guna mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan dan mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah, serta pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan’’, kata Sahani.

Lebih lanjut, kata Sahani, Belitung memang di ajak dalam berperan aktif untuk pecegahan korupsi. Kemudian ada beberapa hal penting yang mungkin perlu penajaman, salah satunya masalah BPN dan Barang Milik Daerah bidang Pertanahan. ‘’Pokok utama yang dibahas dalam pertemuan ini, terutama berurusan dengan pajak, retribusi serta bidang pertanahan. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi saja. Karena korupsi ini bukan hanya tentang pengambilan uang negara saja, tapi terkait persoalan lainnya juga’’, ujarnya.

‘’Terus terang saja, problem kami di Pemkab Belitung ini memang sampai sekarang terkait aset. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi ini, nantinya kami bisa mendapatkan pencerahan, masukan dan solusi dari KPK RI untuk langkah dan kebijakan yang harus kami lakukan ke depan berkenaan dengan beberapa persoalan yang dihadapi daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan aset. Intinya kami tetap optimis ke arah perubahan yang lebih baik ke depan’’, pungkas Sahani. 

Turut hadir dalam acara, Kepala Koordinator Wilayah I Sumatera Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Pulung Rinandoro berserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE, M.Si, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung serta undangan lainnya.***dk