Tanjungpandan, setda.belitung.go.id – Mulai hari ini, Rabu, (07/05/2025) Public Safety Center (PSC) sudah bisa di akses 24 Jam. Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat saat lakukan Press Conference terkait Operasional Public Safety Center (PSC) Kabupaten Belitung, bertempat di Kantor Public Safety Center (PSC) Kabupaten Belitung.
PSC 119 atau singkatan dari Public Safety Center (PSC) Kabupaten Belitung merupakan pusat pelayanan keselamatan terpadu yang memberikan layanan gawat darurat kepada masyarakat secara cepat, tepat dan cermat. Public Safety Center (PSC) berfungsi sebagai sistem penanggulangan pasien gawat darurat, mulai pelayanan pra rumah sakit, di rumah sakit, hingga antar rumah sakit. ‘’Alhamdulillah, pada pagi hari ini, sekalipun dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah, Public Safety Center (PSC), Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, sudah beroperasional kembali dan mulai bisa di akses selama 24 jam’’, ujar Djoni.
Dalam kesempatan ini, Djoni juga berharap agar rekan-rekan media yang hadir dapat menyampaikan informasi ini secepatnya kepada masyarakat Kabupaten Belitung. ‘’Untuk nomor yang bisa dihubungi, tidak lagi menggunakan Nomor 119, tapi menggunakan nomor (0817 4119 119), agar lebih memudahkan masyarakat menghubungi operator Publik Safety Center (PSC)’’, jelasnya.
Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, Plt. Administrasi Umum Setda Kabupaten Belitung, KA. Azhami, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Sri Agustini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung, Zakina serta undangan lainnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Teddy)