Mulai 1 April 2020, PT Pelindo II Cabang Tanjungpandan Terapkan Gate Pass System Termasuk Bagi Instansi Pemerintah

0
1781

Tanjungpandan- Dalam rangka menerapkan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di lingkungan pelabuhan, rencananya mulai 1 April 2020 PT Pelindo II Cabang Tanjungpandan akan terapkan Gate Pass System bagi siapa saja yang akan memasuki area pelabuhan termasuk bagi Instansi Pemerintah. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh General Manager PT. Pelindo II Cabang Tanjungpandan, Yossianis Marciano dalam Acara Temu Pelanggan dan Stakeholders Cabang Pelabuhan Tanjungpandan, bertempat di Maxone Hotel, pada hari Kamis, (12/03/2020).

Dijelaskan Yossianis bahwa dengan diterapkannya Gate Pass tersebut, diharapkan siapa saja yang keluar masuk lingkungan pelabuhan akan dapat teridentifikasi sesuai dengan area atau lininya. “Sebab area pelabuhan terbagi dua ada lini terbatas dan lini umum sehingga siapa pun yang tidak terdaftar dan tidak memiliki kartu akses tersebut, maka tidak diperbolehkan masuk. Temasuk TNI, Polri dan Intansi Pemerintah vertikal dan daerah juga harus melakukan pendaftaran member PAS tahunan untuk bisa masuk pada akses yang ditentukan”, kata Yossianis.

Mengenai penerapan Gate Pass, Yossianis ingin agar keselamatan dari setiap individu yang berada dilingkungan pelabuhan khususnya Pelabuhan Tanjungpandan dapat terus dijaga, termasuk juga keselamatan dari para pekerja maupun mitra dari Pelabuhan Tanjungpandan seperti juga melalui penerapan Alat Pelindung Diri (APD). “Untuk penerapan K3, saat ini memang belum menggunakan APD. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menggunakan APD guna menjaga pelabuhan kita agar semua aman, khususnya dari resiko kecelakaan kerja”, jelas Yossianis.

Senada dengan Yossianis, narasumber kegiatan untuk sesi sosialisasi penerapan SMK-3, Saripudin menyampaikan bahwa meskipun belum pernah ada kejadian kecelakaan kerja dilingkup Pelabuhan Tanjungpandan, tetapi resiko kerja tetap akan ada. “Makanya harus diberlakukan gate pass sistem hingga melengkapi diri dengan APD berupa helm pelindung, sepatu pelindung, hingga rompi pelindung”, jelas Saripudin.

Ditambahkan latar belakang kebijakan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK-3), diperlukan karena beberapa hal antara lain K3 yang masih belum mendapatkan perhatian yang memadai dari semua pihak, kecelakaan kerja yang terjadi relatif masih tinggi, hingga pelaksanan pengawasan K3 masih bersifat parsial dan belum ada aspek manajemen. “Untuk itulah, mengapa kita perlu mendukung K3 agar tidak terjadi kecelakaan kerja, tidak kehilangan harta benda dan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan”, ujar Sarifudin.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Tanjung Pandan, Iswandi menyatakan dukungan mereka terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh PT Pelindo II Cabang Tanjungpandan, termasuk penerapan gate pass system hingga prosedur penanganan virus corona dilingkup Pelabuhan Tanjungpandan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain mensosialisasikan Gate Pass System dan SMK-3, dalam pertemuan tersebut dibahas pula mengenai isu terkini, salah satunya Corona atau Covid-19 dengan narasumber dari  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Maria. Disampaikan oleh Maria bahwa upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut, terus dilaksanakan oleh instansinya antara lain dengan melaksanakan pemeriksaan pada Kapal Asing yang berlabuh, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh hingga pengisian form.

Untuk mencegah tertularnya diri pribadi, dr Maria mengajak seluruh yang hadir untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari mencuci tangan setelah melakukan aktivitas apapun.

Hadir dalam acara tersebut, Instansi vertikal, perwakilan TNI dan Polri, mitra kerja Pelabuhan Tanjungpandan, perwakilan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung dan undangan lainnya. (FW)