Tanjungpandan, setda.belitung.go.id – Pemerintah Kabupaten Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung menandatangani Nota Kesepakatan (MOU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Tata Usaha Negara, dan Bidang Publik Lainnya, Rabu, (30/7), bertempat di Ruang Rapat Pemkab Belitung.
Hal ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak dalam pembangunan dan penegakan hukum di Kabupaten Belitung.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar, menyampaikan bahwa MOU ini adalah wujud nyata sinergitas yang kuat. “Kami dari kejaksaan sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Belitung. Intinya, kami akan menekankan pendekatan preventif dalam penanganan masalah hukum,” ujar Kajari.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini untuk peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata, tata usaha negara, dan bidang publik lainnya. “Kerja sama ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Belitung tidak hanya berperan dalam bidang hukum pidana, tetapi juga dapat memberikan kontribusi signifikan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara”, jelas Bupati.
Djoni juga berharap, kerja sama ini akan memberikan manfaat optimal bagi seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung serta masyarakat umum. Ia juga menyoroti bahwa MOU ini membuktikan hubungan baik antara aparatur pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. “Saya memandang penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai sesuatu yang sangat penting, sebagai wujud kesamaan visi dari seluruh pihak dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi yang lebih optimal ke depan,” tegas Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Belitung juga mengajak semua pihak untuk memanfaatkan kerja sama ini sebaik-baiknya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan semangat kerja, efisiensi, dan efektivitas yang tinggi. “Jangan ragu untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Belitung terkait persoalan hukum. Semoga penandatanganan ini akan membawa manfaat lebih besar dalam penanganan masalah hukum keperdataan, tata usaha negara, dan bidang publik lainnya agar menjadi semakin baik lagi ke depan,” pungkasnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung)
- Foto/Narasi : Dafry
- Redaktur : Fradika