Tanjungpandan, Prokopim Setda Kab. Belitung – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos didampingi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belitung, Badia Parulian melakukan konferensi pers terkait penyesuaian tarif PDAM di Halaman Kantor Bupati Belitung (09/02) Kamis pagi.
Dalam konferensi persnya, Bupati menyampaikan bahwa Tarif air dari PDAM akan segera naik karena PDAM tidak bisa terus-terusan merugi dan kami subsidi. “Tarif air dari Rp.3000/kubik akan dinaikkan menjadi Rp.4000/kubik untuk masyarakat, dan menjadi Rp 10.000/kubik untuk industri. Kenaikan ini karena biaya operasional yang sangat besar”, jelas Sahani.
Terkait hal tersebut, Bupati meminta masyarakat untuk mendukung kenaikan ini. Karena dengan menggunakan PDAM tidak perlu listrik untuk menyedot air dari tanah, sehingga lebih hemat bagi masyarakat dan industri. “Kami juga berberharap ke depan tidak ada persoalan macet lagi, karena ini sudah ada kewajiban kepada masyarakat untuk menggunakan PDAM. Untuk itu, dihimbau kepada para pelaku usaha cold storage, hotel, perkantoran dan masyarakat agar bisa menggunakan Air PDAM”, harap Sahani.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belitung, Badia Parulian mengatakan akan ada penyesuaian tarif ini dan akan diberlakukan mulai per Maret 2023 dan penagihan di bulan April. Untuk operasional PDAM dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Teddy)