Bupati Lantik Kepala Desa Lassar

0
28

Membalong, setda.belitung.go.id – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung Periode 2020–2028, bertempat di Halaman Kantor Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Selasa (27/05) 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Belitung Nomor : 100.3.4/451/KEP/DPPKBPMD/2025, Tanggal 26 Mei 2025 dan Nomor : 100.3.4/452/KEP/DPPKBPMD/2025, Tanggal 26 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan Pemerintahan Desa merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggara pemerintahan, yang bersentuhan langsung dengan berbagai komponen masyarakat. Oleh sebabnya, Pemerintahan Desa diharapkan menjadi institusi yang mampu menggerakkan segenap elemen masyarakat serta potensi alam yang dimiliki, sehingga melalui perannya dapat terwujud penguatan ekonomi yang mensejahterakan seluruh masyarakat.

“Melihat pentingnya peran tersebut, maka sudah seharusnya Pemerintahan Desa digerakkan pula oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, yang membekali diri dengan berbagai kemampuan, pengetahuan, serta wawasan yang luas, khususnya dalam urusan Pemerintahan”, jelasnya.

Ditambahkan Djoni, dengan kemampuan serta wawasan tersebut, setiap aparatur Desa akan siap untuk melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan juga dapat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kata Djoni, tentunya pelayanan yang terbaik dan prima dari seluruh elemen Pemerintahan masih menjadi harapan yang diinginkan oleh masyarakat, terlihat dari berbagai kritikan tajam mengenai lambannya pelayanan masih kita dengar dan lihat, dari pemberitaan diberbagai Media Massa. “Oleh sebabnya, Pemerintahan Desa sebagai institusi awal yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tidak berbelit-belit dan pasti”, ujarnya.

Diakhir sambutan, Djoni mengingatkan pula agar percepatan pelaksanaan program-program Pemerintahan Desa harus secepat mungkin dilaksanakan. “Jangan sampai ada keterlambatan yang berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat. Koordinasi dan sinergitas harus dilaksanakan juga oleh Kepala Desa yang baru terhadap setiap perangkat Desa dan elemen Desa, baik antara Kepala Desa dengan BPD dan LPM, maupun antara Kepala Desa dengan Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT. Dengan sinergitas yang terjalin baik, diharapkan bisa mendukung dan menyukseskan Pemerintahan Desa dan mampu mendukung setiap upaya Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mewujudkan ”Belitung Maju, Inovatif dan Berkelanjutan sebagai Maritim Kawasan Barat dengan Infrastruktur Modern untuk menuju Masyarakat Sejahtera”, yang menggambarkan Kabupaten Belitung sebagai daerah di wilayah barat Indonesia yang tangguh, inovatif, dan sejahtera, sehingga memiliki daya saing atas sumber daya manusia, sumber daya lokal, serta ekonomi yang didukung oleh infrastruktur modern serta pemerintahan yang akuntabel”, pungkasnya.

Turut Hadir dalam acara, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Belitung, Camat Membalong, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belitung serta undangan lainnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Teddy)