BUPATI BELITUNG TERIMA ALAT BUKTI ASET TANAH DARI KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG

0
16

Tanjungpandan,setda.belitung.go.id – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat menerima Serah Terima Alat Bukti yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Belitung dari Kejaksaan Negeri Belitung kepada Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa (22/07) 2025, bertempat di Halaman Lapangan Bola Pall Satu Kecamatan Tanjungpandan.

Pada kesempatan ini, dalam upaya mendukung pengembalian aset negara dan memperkuat sinergi antar lembaga, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Djakfar Adi Saputro, SH, MH, secara resmi menyerahkan satu bidang tanah seluas ± 8.236,725 m² kepada Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, dalam acara Serah Terima Alat Bukti.

   

Bidang tanah tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana korupsi atas nama Terpidana Iwan Sahie, yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 4234 K/Pidsus/2025 tanggal 26 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Kajari Belitung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga dalam pengembalian dan pengamanan aset negara dan daerah. Beliau berharap aset yang telah diserahkan dapat dikelola dengan optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami menyerahkan langsung aset ini kepada Pemerintah Kabupaten Belitung sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan keuangan daerah dan pelayanan publik. Ke depan, kami juga siap mendampingi dalam proses hukum terkait aset lainnya,” ujar Kajari.

Sementara itu, Bupati Belitung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Kejaksaan Negeri Belitung. “Aset yang telah kembali menjadi milik Pemerintah Daerah akan segera dimasukkan ke dalam daftar inventaris daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat”, jelas Djoni.

Menurut Djoni, lapangan bola ini bukan hanya fasilitas olahraga, tetapi juga aset yang memiliki nilai strategis. “Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Belitung atas langkah hukum dan penyerahan resmi ini. Kita terus dorong upaya legalisasi dan pengamanan seluruh aset daerah,” ungkap Bupati”, tuturnya.

Bupati juga menambahkan, saat ini terdapat lebih dari 280 bidang aset milik Pemerintah Daerah yang sedang dalam proses penertiban dan sertifikasi. “Pemerintah Daerah menargetkan peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pengelolaan aset secara profesional”, pungkasnya.

Dalam kesempatan ini juga berlangsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung dan Bupati Belitung, dilanjutkan dengan pelepasan plang Kejaksaan dan pemasangan plang baru bertuliskan Aset Pemerintah Kabupaten Belitung, yang menandai perpindahan resmi status kepemilikan lahan tersebut.

Turut hadir dalam acara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung, Hilman, Pj. Sekda Kabupaten Belitung, H. Marzuki, S.IP., Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Belitung, Salman Alfarizi, S.STP, M.Si., Kepala Inspektorat Kabupaten Belitung, H.Paryanta, S.Pd, S AP, M.M.Pd., Kepala DPKAD Kabupaten Belitung, Siska Priorita,,SE., Sekretaris Dindikbud Kabupaten Belitung, Tomi Waldiansyah, S.Sos., Kabag Hukum Setda Kabupaten Belitung, Wigman Dwiguna, SH, MH., Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung, Oscar Prima, S.STP, M.AP, Sekretaris Dindikbud Kabupaten Belitung, Tokoh masyarakat dan undangan lainya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung)

  • Foto : Aully
  • Narasi : Aully
  • Redaktur :  Fradika