Bupati Belitung Pimpin Rapat Persiapan Pilkades Serentak 2020

0
667

Tanjungpandan__Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos meminta tim pelaksana Pilkades Serentak 2020 agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Bupati saat hadir dan memimpin langsung pelaksanaan Rapat Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Belitung Tahun 2020, Senin (16/3/2020) bertempat di Ruang Rapat Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga meminta tim seleksi agar dapat bekerja dengan baik serta menjaga situasi agar kondusif. Mengingat Kepala Desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pemerintahan dari bawah. Dalam struktur birokrasi pemerintahan, Kepala Desa dibawahnya ada kepala dusun atau Ketua RT dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Untuk itulah, berbicara tentang Kades haruslah orang-orang yang tahu persis keberadaan masyarakat dan wilyahnya. Karenanya, para kepala desa haruslah benar-benar figur yang berkompeten dan bisa membawa visi misi pemerintahan daerah”, ujar Sahani.

Terkait pemilihan Kades ini, Bupati juga berpesan agar betul-betul melalui proses seleksi administrasi yang ketat. “Saya minta nantinya sebelum para Kades ini masuk pada tahap pemilihan agar disiapkan agenda untuk membrifieng para Balon Kades, serta kami juga nantinya akan memberikan materi terkait pemahaman tentang struktur birokrasi pemerintahan, wawasan kebangsaan, visi misi Pemerintah Kabupaten Belitung dan sebagainya”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Plt. Kepala DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Munawir dalam laporannya mengatakan, Pilkades Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2020, dengan total jumlah Bakal Calon Kepala Desa yang telah mengikuti tahap penjaringan sebanyak 73 orang dari 15 Desa di Kabupaten Belitung. Tahap penyaringan calon masih terus berlangsung dan akan berakhir tanggal 23 Maret 2020. “Adapun total jumlah DPS sebanyak 30.746 orang dan TPS sebanyak 79. Kemudian, ada tiga desa yang jumlah balon lebih dari lima orang,  diantaranya Desa Air Saga berjumlah 11 orang, Desa Bantan berjumlah enam orang dan Desa Lassar tujuh orang”, jelas Munawir.

Kata Munawir, secara aturan jumlah maksimal balon dalam perhelatan pilkades berjumlah lima orang. Oleh sebab itu, bagi jumlah balon yang lebih dari lima orang akan menjalani proses seleksi tambahan di tingkat kabupaten. “Jadi untuk seleksi tambahan balon itu dijadwalkan dari 30 Maret sampai 3 April di kabupaten. Nanti panitia akan melaksanakan seleksi seperti administrasi, tertulis dan wawancara. Pasca menjalani seleksi tambahan, tepatnya tanggal 6 April panitia kabupaten akan menyampaikan hasilnya kepada panitia desa. Selanjutnya panitia desa akan melakukan penetapan balon menjadi calon sekaligus pengambilan sumpah dan nomor urut pada tanggal 7 April 2020”, ujarnya.

Turut hadir dalam rapat, perwakilan Unsur Forkominda Kabupaten Belitung, jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, serta undangan lainnya.