Tanjungpandan, setda.belitung.go.id – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat Melantik Kepala SD Negeri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Formasi Tahun 2024 dan Penyerahan Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa (27/05) 2025, bertempat di Gedung Ishak Zainuddin Tanjungpandan.
Dalam sambutannya, Bupati Belitung mengajak semua pihak untuk bekerja dengan baik dan bersemangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat, guna mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Belitung.
“Adapun visi tersebut yaitu “Belitung Maju, Inovatif dan Berkelanjutan sebagai Maritim Kawasan Barat dengan Infrastruktur Modern untuk menuju Masyarakat Sejahtera”, yang menggambarkan Kabupaten Belitung sebagai daerah di wilayah barat Indonesia yang tangguh, inovatif, dan sejahtera, sehingga memiliki daya saing atas sumber daya manusia, sumber daya lokal, serta ekonomi yang didukung oleh infrastruktur modern serta pemerintahan yang akuntabel”, ujar Bupati.
Lebih lanjut, untuk mempersiapkan Kabupaten Belitung yang maju, inovatif dan berkelanjutan, diperlukan pondasi dan rangkaian program kerja yang terpetakan dan terukur. Penyiapan SDM yang unggul dan berdaya saing merupakan tantangan semua pihak.
“Maka dari itu, seluruh CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Belitung dapat meningkatkan kinerja sehingga bermanfaat sebesar-besarnya bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Belitung yang kita cintai.Tentunya, baik menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan sebaiknya, dalam menyelenggarakan pemerintahan serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur”, lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Belitung juga menjelaskan, pendidikan adalah tulang punggung kemajuan suatu bangsa dan dalam sistem pendidikan, kepala sekolah memegang peranan sentral dalam menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pengangkatan kepala sekolah hari ini memiliki makna strategis dan harapan besar.
“Seperti kita ketahui bersama, pada Tahun 2025 ini, kebutuhan akan kepala sekolah definitif di Kabupaten Belitung sangat mendesak. Tercatat sebanyak 37 sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif, terdiri atas 35 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 2 sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk menjawab kebutuhan tersebut, telah dilakukan proses seleksi yang diikuti oleh 52 guru dari total 61 guru, di mana seluruh peserta merupakan guru penggerak bersertifikat serta memiliki sertifikat pendidik serta memenuhi persyaratan yang sudah di tetapkan untuk pengangkatan sebagai kepala sekolah”, jelas Bupati.
Hadir pada acara ini, Forkopimda Kabupaten Belitung, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Belitung, serta tamu undangan lainnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung/Dafry)