Tanjungpandan – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos. mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung nantinya akan memfokuskan penggunaan dana desa pada Pemberdayaan Masyarakat, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan saat membuka Rapat Evaluasi Penyerapan Dana Desa Semester II Tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu, (25/9/2019).
“Pengelolaan Dana desa perlu disepakati mana yang prioritas selain untuk infastruktur, salah satunya untuk Pemberdayaan Masyarakat, dari pendidikan dan kesehatan”, jelas Sahani.
Menurut Sahani, pendidikan dan kesehatan masyarakat sangat penting untuk diperhatikan sebab pendidikan diharapkan semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia sedangkan kesehatan untuk mencegah stunting di Kabupaten Belitung. “Untuk mencegah stunting di Desa, maka Kepala Desa harus mengetahui apa stunting dan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat” tambah Sahani.
Mengingat pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan Dana Desa khususnya bagi pencegahan stunting, maka Sahani menyambut baik dengan adanya evaluasi yang dilaksanakan terhadap Penyerapan Dana Desa tersebut. “Saya berharap dengan evaluasi ini, pemanfaatan dan pengelolaan Dana Desa dapat mengacu pada peraturan yang ada, serta tidak terlepas dari proses perencanaan yang baik dengan sasaran bagi seluruh masyarakat”, jelas Sahani.
Senada dengan Bupati Belitung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Babel, Yuliswan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memfokuskan penggunaan dana desa antara lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah stunting di Kepulauan Bangka Belitung .
“Untuk itu, saya mengajak seluruh Camat dan Kades untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan penyerapan Dana Desa serta juga ikut mencegah stunting dengan.memahami penyebab utama stunting ini diantaranya kualitas kesehatan ibu hamil yang rendah, sehingga bayi yang dilahirkan kerdil, kurang gizi dan rentan terhadap berbagai penyakit” jelas Yuliswan.
Ditambahkan oleh Yulisman, nantinya upaya pencegahan stunting berupa laporan bulanan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa, akan menjadi salah satu syarat dalam pencairan dana desa. Oleh sebabnya, diharapkan setiap Aparatur Desa memiliki kompetensi terhadap penanganan stunting. Pada semester II ini, Realisasi Dana Desa Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2019 per tanggal 23 September 2019 mencapai 76,79% atau sebesar Rp.21.456.648.539,- dari total alokasi anggaran sebesar Rp.46.568.028.000,- , kata Yulisman.
Rapat yang diikuti oleh 81 peserta yang merupakan Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, dihadiri juga oleh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung serta instansi vertikal dan undangan lainnya. (FW)