Tanjungpandan, setda.belitung.go.id – Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S. Sos., didampingi Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Marzuki, S.IP., memimpin Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Belitung, yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Selasa pagi (30/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Belitung, Camat se-Kabupaten Belitung, serta seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Belitung.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan desa merupakan cerminan tata kelola pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan akuntabel, karena setiap kebijakan dan aktivitas di desa akan berdampak langsung terhadap kinerja pemerintah kabupaten.
Disampaikan Bupati, bahwa pada tahun 2025, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Belitung mencapai sekitar Rp.115–116 miliar, dengan tingkat realisasi anggaran mendekati 85 persen.
Bupati menekankan bahwa serapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. “Keberhasilan pembangunan desa harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Anggaran desa adalah instrumen fiskal untuk menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Bupati.
Secara makro, Bupati juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Belitung berada pada angka 4,59 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tercatat sebesar 3,95 persen, meskipun masih berada di bawah target nasional sebesar 5 persen. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan ini, Bupati mendorong Pemerintah Desa untuk lebih inovatif dalam mengembangkan potensi lokal, di antaranya melalui penguatan ketahanan pangan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan industri kecil berbasis desa yang berorientasi pasar dan berkelanjutan.
Bupati juga mengingatkan agar dinamika dan perbedaan pandangan di tingkat desa tidak dibiarkan berlarut-larut, karena dapat berdampak pada penyaluran dana desa dan penilaian kinerja pemerintah daerah. “Peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam fungsi pembinaan dan pengawasan”, tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat kolaborasi, komunikasi, dan evaluasi kinerja perangkat daerah. “Evaluasi terhadap kepala perangkat daerah dilakukan secara berkala guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran”, tuturnya.
Wabup juga menyampaikan capaian positif daerah, salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung yang berhasil melampaui target dan mencapai Rp.205 miliar. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Belitung berharap terbangunnya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Belitung yang berkelanjutan. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung)
- Foto/Narasi : Teddy
- Editor : Fradika
- Redaktur : Nora











