Bandara H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan Resmi Layani Rapid Test Covid-19 Rp.145.000,-

0
1896

Tanjungpandan- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna moda angkutan udara pesawat terbang dan mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Bandar Udara, mulai tanggal 9 Juli 2020 Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan telah menyediakan layanan Rapid Test dengan biaya Rp. 145.000,-.

Dikutip dari surat resmi yang dikeluarkan oleh EGM of KC Bandara H.AS. Hanandjoeddin Tanjungpandan, Untung Basuki pada 09 Juli 2020 bahwa layanan Rapid Test tersebut merupakan layanan yang bersifat pilihan (optional) dalam memenuhi persyaratan calon penumpang.

Selain itu, dijelaskan Untung bahwa layanan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020, Tanggal 29 Juni 2020 perihal Peningkatan Perjalanan Orang. Serta Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyarakat Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID-19).

Bagi penumpang atau masyarakat di Pulau Belitung yang ingin mendapatkan layanan Rapid Test yang merupakan hasil kerjasama dengan perusahaan BUMN yaitu Kimia Farma dengan pelaksanaan layanan tetap mengacu kepada protokol kesehatan,  dapat menuju tempat pelayanan  yakni Airport Health Center (Area Gedung Terminal) yang berada di Bandara H.AS Hanandjoeddin Tanjungpandan. (FW)