Tanjungpandan__PT. Timah, Tbk berencana untuk membangun kampong reklamasi di Desa Cerucuk, Kecamatan Badau. Rencana ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Unit Produksi Belitung, PT. Timah, Tbk , Anton Saputra dalam paparannya dihadapan Bupati Belitung, H.Sahani Saleh, S.Sos didampingi Sekda Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE, M.Si.
Dalam paparannya, dijelaskan terkait masterplan rencana pembangunan Kampong Reklamasi Cerucuk yang nantinya akan dibangun semacam kawasan kompleks perumahan, lengkap dengan sarana dan prasarana yang refresentatif, termasuk kawasan hijau. ‘’Dalam kesempatan ini, kami terlebih dahulu ingin mendengarkan saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Belitung terkait rencana reklamasi yang akan dilaksanakan. Mohon kiranya, kita bisa sinergikan agar rencana ini ke depan bisa berjalan lancar sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan’’, jelas Anton.
Sementara Bupati Belitung, menanggapi hal tersebut menyambut baik dan pada prinsipnya mendukung rencana reklamasi ini ke depan, hanya saja terkait kendala-kendala yang ada dan masih mengganjal, khususnya berkenaan dengan persoalan administratif lahan agar kiranya bisa menjadi perhatian serius, sebelum diambil langkah yang lebih jauh terkait pelaksanaannya. ‘’Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Belitung mendukung, karena hal ini merupakan satu langkah yang baik. Terkait persoalan reklamasi, memang seharusnya sudah menjadi perhatian sebelumnya agar lahan bekas eks tambang tidak terbengkalai begitu saja. Ini langkah dan inovasi yang baik. Namun, terkait persoalan lahan dan mekanisme administratif lainnya agar bisa disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang tepat, begitu pula secara ilmu pertanahan aturan mainnya seperti apa agar menjadi perhatian. Harus sesuai dengan prosedur agar pemanfaatannya bisa tepat pula’’, ujar Sahani.
Senada dengan Bupati, Sekda juga mendukung dan mensupport rencana reklamasi ini. Namun, terkait masalah izin rencana reklamasinya agar disahkan terlebih dahulu kapan waktu yang pastinya. Disamping itu, harus ada izin-izin pembangunannya juga agar menjadi perhatian, ada kajian-kajian yang harus dibahas lebih lanjut. Kalau perlu dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dibidangnya, seperti Kementerian ESDM dan BPN. ‘’Intinya Pemkab mendukung, hanya saja terkait persoalan izin reklamasinya agar diclearkan dulu. Kita support dan dukung rencana ini ke depan, tetapi harus sesuai dengan aturan administrasi dan mekanisme perizinan yg tepat’’, jelas Hendra Caya.
Turut hadir dalam acara, para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Setda Kabupaten Belitung, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Belitung dan undangan lainnya. (FK)