Sembuh Total, Pasien 211 Diperbolehkan Pulang

0
532

Tanjungpandan__Setelah sebelumnya sempat dikarantina selama 14 (empat belas) hari di SKB, pasien 211 yang sebelumnya juga telah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab terakhir, akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin, (4/05/2020).

Menanggapi hal ini, Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos berpesan kepada masyarakat agar dapat menerima kembali kehadiran pasien 221 ditengah masyarakat. Masyarakat agar tidak mendiskriminasikan pasien 112 ini, karena sekarang ini beliau sudah benar-benar dinyatakan sembuh. Dan secara legalitas sudah dikeluarkan Surat Kesehatan, dan artinya sudah pulih/sembuh. “Untuk itu, masyarakat jangan khawatir, dan ini bukanlah sebuah aib, tetapi ini adalah wabah yang kita hadapi bersama. Karena secara prosedural, protokol kesehatan, dan pemeriksaan medis, pasien yang dinyatakan sembuh sudah melewati tahapan-tahapan yang ketat dan sudah ada pertanggungjawaban secara medis. Jadi, jangan ada lagi masyarakat yang su’uzon dan berburuk sangka, karena sudah dipastikan saat ini mereka adalah warga negara yang sehat dan sejahtera”, pungkas Sahani saat melepas kepulangan pasien 211 di Gedung UPT SKB Belitung.

Lebih lanjut, Sahani juga menilai, hingga sejauh ini secara kinerja penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung sudah cukup bagus dan berjalan dengan baik. “Kita harus bersyukur, karena segala upaya yang telah dilakukan segenap pihak, baik itu Pemerintah daerah bersama gugus tugas Covid-19, seluruh jajaran tim kesehatan Kabupaten Belitung, relawan dan kelompok peduli Covid-19 sudah bekerja keras dan telah menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena hal ini merupakan tugas kita bersama, dan harus kita tuntaskan bersama. Semoga ke depan, kita bisa menjadikan Belitung kembali ke zona Hijau”, tuturnya.

Sementara, Direktur UPT RSUD dr. H. Marsidi Djudono Kabupaten Belitung, dr. Hendra, Sp. An, menjelaskan, kepulangan pasien 211 berdasarkan pemeriksaan PCS akhir dengan hasil negatif dan merujuk pada protap kesehatan yang telah dijalankan. “Hasil pemeriksaan medis, pasien 211 sehat-sehat semua, tidak ada gejala yang mengkhawatirkan. Untuk penanganan, telah kami lakukan karantina selama 14 (empat belas) hari di SKB guna memastikan bahwa pasien yang sembuh sudah benar-benar layak dan tidak ada gejala apapun. Hal ini juga sekaligus  untuk mengantisipasi takutnya ada gejala baru, sehingga nantinya bisa kita lakukan deteksi apa memang penyebannya dari Covid-19 atau karena penyakit lainnya”, jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hendra, saat ini di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung hanya merawat dan mengisolasi 1 pasien positif Covid-19 yaitu pasien 138 dan 3 pasien ODP dengan Rapid Test Reaktive. Sedangkan di Pusat Karantina Kabupaten Belitung saat ini ada 3 pasien sembuh yang sedang dan telah menjalani karantina 14 hari, dimana 1 pasien sembuh yaitu 211 hari ini sudah diperbolehkan pulang karena sudah menjalani masa karantina. “Sampai hari ini Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Belitung, khususnya pada RSUD dr. H. Marsidi Judono telah menangani total 834 pasien yang terdiri dari 4 pasien positif Covid-19 (3 sembuh), 23 PDP, 116 ODP dan 691 OTG”, ujar Hendra.

Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S Sn, M.Si, Sekda Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Agus Sulistiadi, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Belitung, Drs. Haziarto, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Belitung, Dr. Zakina, S.Sos, M.Si, serta undangan lainnya.***dk