Bupati Belitung Himbau Masyarakat Pakai Masker Saat ke Luar Rumah

0
655

Tanjungpandan__Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Belitung terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung, salah satunya melalui upaya sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Salah satunya himbauan untuk menggunakan masker saat ke luar rumah atau beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos saat memberikan arahan pada acara Penyerahan Masker secara simbolis kepada 5 (lima) wilayah Kecamatan se-Kabupaten Belitung, Rabu (22/04) bertempat di Ruang Rapat Pemkab Belitung.

Bupati menyayangkan karena saat ini masih banyak ODP yang tidak disiplin dan berkeliaran secara bebas di luar. Begitu pula masih ada masyarakat yang tidak memakai masker saat berada diluar rumah. “Saya ingatkan masyarakat bahwa saat ini kita wajib pakai masker di luar rumah. Pemerintah Daerah akan memberikan sanksi dan tindakan tegas bagi yang masih melanggar. Karena ini semua untuk kebaikan kita bersama sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Kapolda Babel. Oleh karenanya, kita harus saling menjaga dan bekerjasama untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapakan. Karena Covid-19 merupakan musibah bagi kita semua dan harus kita hadapi dan tanggulangi bersama”, ujar Sahani.

Kata Bupati, saat ini Pemerintah Daerah fokus untuk menjaga dan mengawasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung. Upaya pencegahan harus benar-benar diperketat, salah satunya dengan melakukan tracking pada siapa saja yang pernah kontak atau komunikasi dengan pasien positif Covid-19. “Beberapa hari ini kita juga tengah menyiapkan tempat untuk isolasi. Karena masih banyak didapati ODP kita yang tidak disiplin atau melanggar aturan. Bagi mereka yang disiplin kita siapkan tempat yang refresentatif untuk isolasi, seperti Hotel atau SKB. Namun bagi yang tidak disiplin, disiapkan tempat di Rumah Sakit lama”, tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga meminta pihak pemerintahan Kecamatan/Desa agar dapat terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang telah ditetapkan, termasuk berkaitan dengan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak corona agar kiranya dapat dilaksanakan dengan baik.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H.MZ.Hendra Caya, SE, M.Si dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menyalurkan sebanyak 2.500 masker yang akan dibagi pada 5 (lima) Kecamatan, masing-masing sebanyak 500 masker per/kecamatan. “Ini sebagai stimulus agar masyarakat bisa patuh dan mengikuti anjuran Pemerintah untuk menggunakan masker”, ujarnya.

Turut hadir dalam acara, Kapolres Belitung, AKBP Ari Mujiono, Kepala Kantor BPBD Kabupaten Belitung, Hendri S, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung serta undangan lainnya. **Dk