Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Belitung Tetap Prioritas Anggaran Untuk Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat

0
538

Tanjungpandan- Komitmen untuk tetap prioritaskan anggaran untuk pelayanan dasar disampaikan oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos. saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna VI Persidangan I DPRD Kabupaten Belitung Tahun Sidang 2019-2020,  bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab Belitung, pada hari Senin, (4/11/2019)

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si. dijelaskan Bupati bahwa arah kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 diupayakan dengan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif, ditujukan utama untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, serta memenuhi alokasi minimal yang ditentukan perundang-undangan terutama untuk layanan dasar pendidikan dan kesehatan.

“Pengalokasian anggaran bidang kesehatan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran  2020 sebesar Rp.167.224.542.133,00 (Seratus Enam Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Puluh Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) atau sebesar  19,39%, sehingga hal ini telah memenuhi perundang-undangan untuk mengalokasikan anggaran  sekurang-kurangnya 10% dari total belanja daerah setelah dikurangi Gaji PNS”, kata Bupati.

Dengan alokasi dana kesehatan tersebut, menurut Bupati akan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan khususnya layanan di RSUD dr.H Marsidi Judono. “Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat  di RSUD dr.H Marsidi Judono, kita baru selesai proses akreditasi untuk mendapatkan tipe B, dengan tipe tersebut diharapkan juga mutu pelayanan bisa terua meningkat sesuai kebutuhan masyarakat” jelas Bupati.

Selain kesehatan, Bupati menyampaikan bahwa peningkatan mutu pendidikan terus dilaksanakan.  Tahun ini, untuk  urusan pendidikan dialokasikan sebesar Rp.268.786.021.100,00 (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Puluh Satu Ribu Seratus Rupiah) atau 22,34% dari belanja daerah, sehingga telah memenuhi amanat konstitusi minimal 20% dari Belanja Daerah.

“Alokasi belanja tersebut diarahkan salah satunya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Belitung berupa pendampingan pendidikan bagi siswa SD/SMP kurang mampu, siswa SMP kurang mampu dan beasiswa pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini  sesuai dengan prioritas nasional kedepan dalam mewujudkan SDM berkualitas”, jelas Bupati.

Untuk sektor unggulan salah satunya  dibidang Pariwisata, Bupati juga menguraikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020  Pemerintah Daerah akan memfokuskan  pada beberapa upaya, seperti meningkatkan pengembangan destinasi pariwisata, pengembangan pemasaran/promosi pariwisata, pengembangan SDM, Kelembagaan dan Industri Pariwisata serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kab Belitung, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung beserta jajaran, dan undangan lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori selaku pimpinan rapat mengajak seluruh pihak khususnya  Camat, Lurah dan Kepala Desa  untuk selalu mengikuti seluruh rangkaian dari penetapan RAPBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2020. “Tentunya penyampaian RAPBD terkait dengan kita bersama, oleh sebab itu kita semua harus hadir dalam rangkaian rapat tersebut”, tambah Ansori.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.048.818.587.800,00  sedangkan untuk anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.203.349.718.767,00 dengan defisit anggaran sebesar             Rp. 154.531.130.967,00 dimana defisit ini dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SilPA) tahun anggaran 2019. (FW)