Tanjungpandan__Anggota DPRD Kabupaten Belitung Masa Jabatan 2019-2024 melakukan proses pengucapan sumpah/janji pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2024 DPRD Kabupaten Belitung yang berlangsung pada Senin, (23/9/2019) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Abdul Fatah, M.Si, Bupati Belitung, H Sahani Saleh, S.Sos, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si, Unsur Forkompimda Kabupaten Belitung, Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi wanita, organisasi pemuda dan undangan lainnya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dibuka dengan tarian selamat datang dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur tentang pemberhentian anggota DPRD 2014-2019, dilanjutkan dengan pengucapan janji anggota DPRD periode 2019-2024 Kabupaten Belitung dan serangkaian acara lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang sudah resmi menjabat. Beliau juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD terdahulu yang selama ini telah bekerjasama dan berkontribusi dalam menjalankan tugas untuk pembangunan Belitung.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Belitung, Sahani juga berharap agar anggota DPRD Kabupaten Belitung bisa memberikan kontribusi terutama pada tiga sektor unggulan pembangunan daerah, yaitu; sektor pariwisata, perikanan dan kelautan, serta perhubungan. Karena ketiga sektor ini adalah multiple efek bagi kehidupan dunia.
Selain itu, anggota legislatif diharapkan bisa membantu kesejahteraan rakyat Belitung, terutama dalam mengejar pengakuan dunia untuk mendapatkan status UNESCO Global Geopark. (UGG). ‘’Semakin banyak kegiatan dan program pembangunan yang dilkasanakan, tentunya akan semakin banyak pula regulasi yang harus dibuat sesuai aturan yang ditetapkan Saya juga mengharapkan agar kita dapat terus bersinergi dan berkesinambungan, khususnya dalam hal penyusunan regulasi agar bisa tercapai sesuai dengan target dan tujuan yang telah ditentukan guna menyusun dan mempertajam RPJMD daerah’’, kata Bupati.
Sementara Wakil Gubernur Kepualaun Bangka Belitung, Drs. H. Abdul Fatah, M.Si mengatakan, setelah dilakukan pengucapan sumpah/janji, anggota DPRD sudah memiliki kewajiban langsung untuk melaksanakan tugas. ‘’Sumpah dan janji merupakan bukti bahwa dipundak saudara-saudara terdapat beragam inspirasi dan aspirasi masyarakat. Saya yakin dan percaya bahwa anggota DPRD dengan fungsi legislasi dan fungsi anggaran dapat menjalankan tugas secara kredibel sesuai aspirasi masyarakat’’, ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Beliung Masa Jabatan 2019-2024, yakni; Sdr. Ansori selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten Belitung dan Sdr. Budy Prastiyo, ST, MT selaku Wakil Ketua Sementara. Acara diakhiri dengan ramah tamah, pemberian ucapan selamat dan makan siang bersama ***dk